Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa dalam Kasus Korupsi Al Quran, Mantan Wamenag Bantah Ada Aliran Dana

Kompas.com - 15/05/2017, 16:15 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Agama RI periode 2011-2014, Nasaruddin Umar, membantah ada aliran dana kepadanya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS.

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (15/5/2017).

Nasaruddin mengatakan, saat proyek tersebut berlangsung, ia sedang diutus ke luar negeri untuk kasus WNI yang terancam hukuman mati.

"Jadi proses belakangan saya enggak tahu, dan tidak ada tanda tangan apapun, tidak ada paraf apapun, yang yang pasti tidak ada aliran dana apapun," kata Nasaruddin.

Nasaruddin mengaku diperiksa untuk tersangka kasus ini, Fahd El Fouz bin A Rafiq.

"Dimintai pendapat tentang Saudara Fahd. Pada waktu itu saya sudah menjadi Wamen. Jadi saya sudah tidak tahu-menahu banyak," ujar Nasaruddin.

(Baca: Fahd El Fouz, dari Korupsi DPID hingga Pengadaan Al Quran)

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selain Nasaruddin, ada lima orang lain yang telah hadir di KPK yang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Fadh.

Mereka adalah Syamsu Rachman (swasta), Wahab (project manager), Agus Sugianto (swasta), Wahab (swasta), dan Vasco Ruseimy (swasta).

"(Sudah) hadir di KPK jam 11," ujar Febri, saat dikonfirmasi.

Nama Nasaruddin sebelumnya pernah disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi Al Quran dan laboratorium yang menjerat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Zulkarnaen Djabbar beserta putranya, Dendy Prasetya.

Ia disebut terlibat dalam mengatur pemenang tender proyek pengadaan Al Quran tahun anggaran 2011.

Menurut surat dakwaan, Zulkarnaen mengintervensi pejabat Kemenag untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pelaksana proyek Al Quran tahun anggaran 2011.

Pejabat Kemenag yang disebut diintervensi Zulkarnaen adalah Nasaruddin dan Abdul Karim.

(Baca: Baru Bebas 3 Tahun, Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka di KPK)

Halaman:


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com