Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wawancara Khusus, HTI Bicara soal Pembubaran hingga Wacana Khilafah

Kompas.com - 12/05/2017, 06:06 WIB
Bayu Galih,
Kristian Erdianto,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuat langkah mengejutkan dengan mengajukan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia pada awal pekan, Senin (8/5/2013).

Menurut pemerintah, HTI terindikasi kuat sebagai organisasi kemasyarakatan yang bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Namun, organisasi yang berafiliasi dengan gerakan internasional Hizbut Tahrir itu melawan upaya pembubaran. Menurut Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto, pemerintah tidak menerapkan mekanisme pembubaran ormas seperti yang diatur dalam UU Ormas.

Selain itu, pemerintah diminta menunjukkan bukti yang menyebut HTI anti-Pancasila. Menurut Ismail, dalam penjelasan Pasal 59 UU Ormas, disebutkan bahwa paham yang bertentangan dengan Pancasila adalah ateisme, komunisme, dan marxisme-leninisme.

Saat ditemui Kompas.com sehari usai pengumuman upaya pembubaran HTI, Selasa (9/5/2017), Ismail Yusanto kembali mempertanyakan alasan pemerintah yang dianggapnya tiba-tiba.

HTI tidak pernah mengira, sebab selama ini tidak ada yang mempermasalahkan kehadiran HTI selama lebih dari seperempat abad beraktivitas di Indonesia. Menurut Ismail, HTI juga tidak pernah melakukan aksi yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

Wacana khilafah yang sering disuarakan HTI pun dinilai Ismail bukan sebagai sesuatu yang perlu diresahkan.

Kepada Kompas.com, Ismail Yusanto pun menjelaskan mengenai wacana khilafah yang selama ini melekat dengan Hizbut Tahrir, organisasi yang didirikan ulama kelahiran Palestina Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani pada 1953 di Palestina.

Berikut wawancara Ismail Yusanto kepada jurnalis Kompas.com Bayu Galih, Rakhmat Nur Hakim, dan Kristian Erdianto, di Kantor Pusat Hizbut Tahrir Indonesia di Tebet, yang dilakukan di tengah kesibukan dan dering telepon yang kerap terdengar sepanjang wawancara:

Pemerintah akan mengajukan pembubaran HTI ke pengadilan, HTI menilai ini keputusan mendadak?

Oh sangat tiba-tiba, bahkan kalau kita coba hitung, itu ekskalasinya hanya hitungan hari. Persisnya setelah 19 April 2017 (pencoblosan tahap dua Pilkada DKI Jakarta).

Kenapa setelah Pilkada DKI?

Tidak tahu saya

Mengapa HTI dianggap bermasalah oleh pemerintah?

Justru itu yang kami heran. Jadi ada masalah apa? Karena itu kami menilai ini ada semacam usaha monsterizing (monsterisasi), labelling, stigmatisasi untuk kemudian mendiskreditkan. Upaya untuk meredam apa yang disebut Islam radikal. Islam kanan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com