Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Dunia Minta Pasal Penodaan Agama Direvisi, Ini Kata Menkumham

Kompas.com - 10/05/2017, 20:00 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menanggapi soal seruan badan dunia yang meminta agar Indonesia mengkaji ulang Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menjerat Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Menurut Yasonna, saat dirinya mengikuti sidang Universal Periodic Review (UPR) di Jenewa, Swiss, dibahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah kebebasan berekspresi dan yang berkaitan dengan masalah agama.

(Baca: PDI-P Dorong Penghapusan Pasal Penodaan Agama)

"Iya itu kan termasuk waktu saya di Jenewa kemarin dalam sidang UPR ada keinginan-keinginan seperti itu (merevisi), ada rekomendasi-rekomendasi yang diajukan tentang religious minority, tentang kebebasan berekspresi, tentang kebebasan melakukan ibadah, tentang blasphemy (penghujatan) dan lain-lain," kata Yasonna, Rabu (10/5/2017).

Hal tersebut, dia sampaikan usai memberi pengarahan kepada pejabat Kemenkum HAM di Graha Pengayoman, Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

Menurut Yasonna, Indonesia masih perlu mengkaji mengenai revisi pasal 156a KUHP.

"Jadi saya kira itu nanti secara bertahap akan kita bahas bersama, perlu kajian yang mendalam, suduh ada putusan-putusan mengenai hal itu," ujar Yasonna.

Dia belum bisa memastikan apakah yang berinisiatif merevisi nantinya pemerintah atau DPR.

"Itu nanti kita kaji dulu dong. Kan kalau enggak salah sudah pernah juga diajukan gugatan ke MK," ujar Yasonna.

Menurut Yasonna, rekomendasi dari sidang di Jenewa juga akan dimasukan dalam kajian pemerintah.

"Yang dari Jenewa kan juga pasti akan kita terima, nanti kita lihat dulu," ujar Yasonna.

Sejumlah organisasi internasional menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi HAM di Indonesia pasca-vonis dua tahun penjara terhadap Ahok, Selasa (9/5/2017).

(Baca: Badan-Badan Dunia Prihatin terhadap Vonis Penjara Ahok)

Dewan HAM PBB untuk Kawasan Asia berkicau di Twitter dengan menyatakan prihatin atas hukuman penjara terhadap dugaan penistaan agama Islam.

Dewan HAM ini juga menyerukan kepada Indonesia untuk mengkaji ulang pasal penodaan agama di KUHP.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com