Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pastikan Akan Revisi UU Ormas, tetapi...

Kompas.com - 10/05/2017, 15:30 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan akan melakukan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).

"Akan ada revisi, tapi tidak dalam waktu dekat. Kami akan duduk dengan DPR melihat undang-undang itu," kata Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Tjahjo tidak menyatakan soal kapan waktu revisi tersebut akan digulirkan. Ia tidak bisa memastikan apakah tahun ini atau tahun depan.

"Itu kan nanti harus dibahas lagi dengan DPR. Mengubah undang-undang kan enggak bisa sehari dua hari, lama. Ya nanti kita lihatlah dengan DPR," ucap dia.

Tjahjo membantah bahwa wacana revisi itu terkait dengan upaya pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan pemerintah akhir-akhir ini.

"Oh enggak, karena ancamannya kan macam-macam," kata dia.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyadmadji mengatakan bahwa revisi UU Ormas sudah diwacanakan pemerintah sejak tahun lalu.

Hanya saja sampai saat ini masih terus dikaji di Kementerian Koordiantor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Jadi sebenarnya revisi Undang-Undang Ormas kan sudah ada dari tahun lalu. Kemungkinan usai dikoordinasikan dengan Kemenko Polhukam akan jalan," kata Dodi.

Menurut Dodi, nantinya jadi atau tidaknya revisi UU Ormas sangat bergantung dari "lampu hijau" Kemenko Polhukam.

"Kemenko Polhukam memberikan tanda bahwa itu (UU Ormas) sudah lolos untuk diteruskan dalam proses revisi UU," ujar dia.

Soal waktu, lagi-lagi Dodi juga tidak bisa memastikan kapan revisi UU Ormas itu akan segera digulirkan ke parlemen. Tapi yang jelas, kata Dodi revisi UU Ormas pasti akan dilakukan.

"Jadi hampir bisa dipastikan (UU Ormas direvisi). Tapi saya enggak tahu tahun ini atau tahun depan. Karena khawatir makin banyak ormas yang anti Pancasila," ucap Dodi.

"Semoga ukuran yang dibuat teman-teman di Ditjen Polpum (Politik dan Pemerintahan Umum) Kemendagri dan koordinasinya lancar di Kemenko Polhukam," kata dia.

Dodi pun menerangkan, salah satu poin yang akan direvisi dalam undang-undang tersebut yakni syarat pendirian ormas yang akan diperketat, sampai mekanisme proses pembubaran yang dipersingkat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com