Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Pengarahan, Menkumham Luapkan Kekesalan soal Kondisi Rutan di Pekanbaru

Kompas.com - 10/05/2017, 12:44 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meluapkan kekesalannya kepada para pejabat Kementerian Hukum dan HAM saat memberikan arahannya terkait kasus kaburnya tahanan Rutan Klas IIB atau Rutan Sialang Bungkuk di Pekanbaru, Riau.

Yasonna sesekali berbicara dengan nada tinggi di acara pengarahan yang dihadiri sejumlah Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah, Kepala UPT, pejabat eselon Kemenkumham.

Sebelum memberi sambutan, diputar video Yasonna mengunjungi rutan tersebut dan mendengar keluhan tahanan.

(baca: 442 Tahanan Kabur, Kepala Rutan Dicopot, Kakanwil Kemenkum HAM Riau Dievaluasi)

Yasonna menyebut, tahanan di rutan tersebut diperlakukan tidak dengan manusiawi. Ia sampai menyebut makanan untuk para tahanan di sana seperti makanan untuk hewan.

"Itu yang bikin saya marah. Memberi makan seperti anjing. Ini jaman 70 setelah Indonesia merdeka," kata Yasonna di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Yasonna juga menunjukan adanya pembiaran terhadap tahanan yang menderita korengan kaki di rutan tersebut.

(baca: 155 Tahanan Masih Buron, Warga Pekanbaru Aktifkan Siskamling)

Tahanan tersebut dibiarkan hidup di rutan tanpa dibantu pengobatan ke rumah sakit.

Yasonna menyesalkan tidak adanya inisiatif pihak rutan untuk membawa tahanan itu berobat ke rumah sakit pemda dengan BPJS.

"Coba lihat orang yang kakinya korengan itu enggak dibawa berobat," ujar Yasonna.

Dia juga mengungkap pungli yang terjadi di lapas tersebut. Untuk tahanan pindah dari suatu blok, misalnya, harus membayar.

(baca: Menkumham Minta Polri Usut Oknum Pungli di Rutan Pekanbaru)

Ada tahanan yang dititipikan di suatu ruangan isolasi, dan untuk pindah tahanan tersebut harus membayar pungli ke petugas.

"Kalau enggak bayar, di situ terus sampai berbulan-bulan. Sadis banget. Oleh karena itu manusia seperti itu (yang pungli) tidak layak, harus dipecat," ujar Yasonna.

Halaman:


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com