Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miryam Ditangkap, Ini Harapan Bambang Soesatyo

Kompas.com - 02/05/2017, 09:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja Kepolisian yang berhasil menemukan mantan Anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani.

Pada Senin (1/5/2017), Kepolisian menyerahkan Miryam kepada KPK setelah menangkap politisi Hanura itu pada dini hari.

Dengan tertangkapnya Miryam, Bambang berharap Miryam membuka semua hal yang pernah diungkapkannya, termasuk nama anggota DPR yang menekannya.

Hal itu untuk membuktikan keterangan yang disampaikannya kepada penyidik KPK.

Adapun usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilayangkan untuk meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam.

(Baca: Kronologi Penangkapan Miryam Menurut Polisi)

TRIBUNNEWS / HERUDIN Tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi e-KTP, Miryam S Haryani, keluar dari Gedung KPK, Jakarta, memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, Senin (1/5/2017). Miryam langsung ditahan KPK usai ditangkap oleh tim dari Polda Metro Jaya saat berada di Hotel Grand Kemang.
Saat diperiksa penyidik, Miryam mengaku ditekan sejumlah anggota Komisi III.

"Kalau semua terjawab, maka Pansus hak angket KPK nanti tidak perlu lagi meminta KPK membuka rekaman," kata Bambang, melalui keterangan tertulis, Selasa (2/5/2017).

"Sehingga polemik soal rekaman dan tudingan atau kecurigaan adanya keterkaitan dengan kasus e-KTP itu selesai," kata politisi Partai Golkar ini.

Jika permasalahan tersebut dibuka, kata Bambang, maka Pansus dapat mendalami hal-hal lain, misalnya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kinerja dan penggunaan anggaran KPK hingga adanya ketidakharmonisan di internal KPK.

Bambang berharap, jika Pansus terbentuk dan mendapat dukungan dari fraksi-fraksi di DPR, maka kerja Pansus bisa dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum, seperti Pansus hak angket Bank Century.

TRIBUNNEWS / HERUDIN Tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi e-KTP, Miryam S Haryani, keluar dari Gedung KPK, Jakarta, memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, Senin (1/5/2017). Miryam langsung ditahan KPK usai ditangkap oleh tim dari Polda Metro Jaya saat berada di Hotel Grand Kemang.
(Baca: KPK Tahan Miryam S Haryani)

"Komisi III DPR juga berharap Pansus Hak Angket KPK dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat untuk perbaikan internal KPK. Tidak boleh ada sedikitpun upaya-upaya untuk pelemahan KPK, misalnya dengan mengubah atau merevisi UU KPK," kata Bambang.

Satgas Bareskrim Polri berhasil menangkap mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani.

Ia ditangkap di hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017) dini hari. Miryam diserahkan oleh Polri kepada KPK dan pada Senin (1/5/2017) malam resmi menjadi tahanan KPK.

Miryam ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

(Baca juga: Ditanya Alasan Bersembunyi, Miryam Mengaku Sedang Berlibur)

Kompas TV Sempat Buron, Miryam Ditangkap & Diserahkan ke KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com