Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Hak Angket, Fraksi PKB Tak Akan Kirim Perwakilan ke Pansus

Kompas.com - 30/04/2017, 08:36 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berencana tak mengirimkan perwakilan ke panitia khusus (Pansus) hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu sebagai penegasan sikap Fraksi PKB yang menolak hak angket tersebut.

"Kami tidak kirim," kata juri bicara Fraksi PKB, Daniel Johan melalui pesan singkat, Minggu (30/4/2017).

Baca juga: Ada Anggota Fraksi PKB Teken Usulan Hak Angket KPK, Ini Kata Cak Imin

Satu orang anggota Fraksi PKB, Rohani Vanath, diketahui menjadi salah satu dari 26 nama anggota yang menandatangani usulan hak angket tersebut. Namun, Daniel mengklaim fraksi telah menginstruksikan Rohani untuk mencabut dukungan itu.

"Itu tanda tangan sebelum ada keputusan fraksi, maioh proses di Komisi. Tapi di Bamus, Fraksi sudah memutuskan menolak angket sehingga dicabut," tutur Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.

Meski menuai pro dan kontra, hak angket ini tetap resmi digulirkan dan akan ditindaklanjuti seusai masa reses DPR pada 17 Mei 2017. Meski begitu, angket masih mungkin tak berjalan.

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah sebelumnya mengatakan, hal ini tergantung setiap fraksi di DPR. Jika fraksi menolak mengirimkan wakilnya, maka Pansus angket KPK tak akan terbentuk.

"Meskipun DPR telah setuju untuk menggunakan hak konstitusionalnya untuk melakukan penyelidikan, tapi kalau surat dari fraksi-fraksi tidak menyetujui dengan cara tidak mengirimlan anggotanya, ya hak angketnya, pansus angketnya tidak ada," tuturnya.

"Kita tunggu saja sampai tanggal 17 apa yang terjadi," sambung Fahri.

Usulan hak angket dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Alasannya, dalam persidangan disebutkan bahwa politisi Partai Hanura Miryam S Haryani mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III.

Baca juga: Hak Angket DPR terhadap KPK Dinilai Mencurigakan

Membantah ada penekanan terhadap Miryam, Komisi III pun mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam untuk membuktikan pernyataan tersebut benar disampaikan oleh yang bersangkutan.

Adapun Miryam kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Kompas TV Mahfud: Hak Angket Tak Beri Implikasi Hukum pada KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com