Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Awal Januari, KKP Menangkap 42 Kapal Asing Pencuri Ikan

Kompas.com - 18/04/2017, 18:59 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperketat pengawasan di perairan Indonesia terkait maraknya kegiatan penangkapan ikan secara ilegal.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Eko Djalmo mengatakan, sejak awal Januari KKP hingga April 2017 KKP telah menangkap sebanyak 42 kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

"Selama tiga bulan kami sudah bisa menangkap 42 kapal asing yang melakukan pencurian ikan," ujar Eko saat ditemui usai rapat koordinasi terbatas di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).

Eko menuturkan, dari 42 kapal yang ditangkap sebagian besar berasal dari Vietnam. Sebanyak 34 kapal berhasil diidentifikasi berbendera Vietnam. Empat kapal berasal dari Malaysia dan empat lainnya merupakan kapal dari Filipina.

"Rinciannya, empat kapal dari Malaysia, empat kapal dari Filipina kemudian sisanya itu kapal dari Vietnam. Paling banyak memang berasal dari Vietnam," tutur Eko.

(Baca juga: Mencuri Atau Tidak, Kapal Ilegal Masuk ke Indonesia Harus Ditangkap)

Kapal-kapal tersebut, lanjut Eko, ditangkap di tiga wilayah perairan yang berbeda. Umumnya kapal berbendera Vietnam ditangkap saat mencuri ikan di wilayah perairan Natuna.

Sementara kapal Filipina ditangkap di sebelah utara Pulau Sangir dan Kapal Malaysia di Selat Malaka.

"Jadi sekarang walaupun illegal fishing oleh Ibu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti) digenjot terus supaya memililiki efek deterrent tapi nyatanya masih banyak juga yang mau mencuri di Natuna dan Laut Sulawesi itu," ucapnya.

Kompas TV Bakamla Tangkap 13 Kapal Asing Penjarah Hasil Laut Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com