Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusutan Perbudakan di Kapal Ilegal Penangkap Ikan Jadi Prioritas Bareskrim

Kompas.com - 15/08/2016, 14:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, jajarannya kini fokus mengusut tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan perbudakan di kapal-kapal penangkap ikan ilegal yang beroperasi di wilayah perairan RI.

Dikutip dari Tribunnews.com, Ari Dono menuturkan korban kejahatan perbudakan diperlakukan sangat tidak manusiawi. Mereka, kata dia, dianiaya, baik secara fisik maupun psikologis.

Untuk itu, Polri berupaya untuk membongkar setiap kejahatan perbudakan.

"Bukan hanya itu para korban diperlakukan layaknya komunitas komersial yang menguntungkan untuk kemudian dapat dengan mudahnya dieksploitasi. Tentu saja ini tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia karena esensi HAM terlanggar," ujar Ari dalam pembukaan Asean Conference Human Trafficking And Forced Labor In Fishing Industry, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (15/08/2016).

Mantan Wakabareskrim ini menyatakan Polri berkomitmen dalam mencegah dan memberantas tindak pidana yang terorganisasi dan dioperasikan secara lintas negara itu.

“Paling awal tentu saja dengan memperhatikan berbagai instrumen internasional maupun perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, serta diselaraskan dengan arah kebijakan negara dalam menjaga dan melindungi sumber daya laut dari Nusantara ini," katanya.

Kedua, mengingat kompleksnya penanganan kejahatan lintas negara, Polri akan bekerja sama dengan banyak pihak terkait.

Terlebih lagi, para pelaku kejahatan merupakan kelompok yang terorganisir khususnya para pihak yang mempekerjakan tenaga kerja atau Anak Buah Kapal (ABK) ilegal, melibatkan lebih dari satu negara, dan terjadi di wilayah perairan yang luas.

Ari mencontohkan, kasus yang pernah ditanganiny adalah perbudakan ABK kapal di Benjina, Kepulauan Aru.

Kasus itu melibatkan korban sebanyak 658 orang ABK yang terdiri dari 512 warga negara Myanmar, 96 warga negara Kamboja, delapan warga negara Laos dan 42 warga negara Thailand.

Sebanyak delapaan orang, yang terdiri dari lima warga negara Thailand dan tiga Indonesia, dijadikan tersangka dalam kasus itu.

Pengadilan Indonesia telah memutus vonis kepada para terdakwa dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp 160 juta.

Tidak berhenti sampai disitu, kasus ini juga dikembangkan untuk menjerat para pelaku lainnya.

Dengan adanya konferensi ini, Ari berharap ada kesamaan persepsi dan komitmen dalam penanganan kejahatan perdagangan orang dalam industri perikanan di kawasan ASEAN.

Konferensi ASEAN yang rencananya akan berlangsung hingga dua hari ke depan ini juga dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan RI, delegasi dari negara-negara ASEaN, delegasi Imigrasi dari negara ASEAN, duta besar negara AsEAN, dan kementerian kelautan dari negara-negara ASEAN.

Kompas TV Bareskrim-KPK Perkuat Sinergi Berantas Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com