Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Tim Teknis E-KTP Akui Terima Uang dari Kakak Andi Narogong

Kompas.com - 13/04/2017, 13:45 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim teknis yang dibentuk Kementerian Dalam Negeri untuk proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Tri Sampurno, mengakui pernah menerima uang dari pengusaha Dedi Prijanto.

Dedi merupakan kakak Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang mengerjakan proyek e-KTP.

Hal itu dikatakan Tri saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Menurut Tri, awalnya Ketua Tim Teknis e-KTP Husni Fahmi menerima undangan dari perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI). Tim tersebut beberapa kali melakukan pertemuan di Graha Mas Fatmawati, ruko milik Andi Narogong.

"Yang kami pahami, Tim di Fatmawati bermaksud melakukan demo sistem e-KTP yang mereka kembangkan. Karena kami diundang melihat produk, kami anggap ini bagian dari industri dalam negeri," ujar Tri yang juga merupakan perekayasa muda di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

(Baca juga: Sebelum Jadi Tim Teknis E-KTP, Pegawai BPPT Diundang Rapat Tim Fatmawati)

Menurut Tri, pada malam hari setelah selesai menyaksikan demo, ia ditawarkan untuk menumpang mobil yang dikendarai Dedi dan adik Andi Narogong, Vidi Gunawan. Saat itu, Tri tinggal di Bogor, sementara Dedi dan Vidi tinggal di Cibubur.

"Waktu itu sudah malam, jadi saya ikut menumpang. Di dalam mobil ada satu orang baru yang belum pernah saya lihat," kata Tri.

(Baca juga: Diminta Rekomendasi di Proyek E-KTP, Dosen ITB Merasa Ditawarkan Uang)

Menurut Tri, selama dalam perjalanan tidak ada pembicaraan khusus. Ia kemudian turun setelah mobil yang dikendarai keluar dari Gerbang Tol Cibubur.

Sebelum melanjutkan perjalanan ke Bogor, Tri mengaku dipaksa menerima uang oleh Dedi. Uang sebesar Rp 2 juta yang diberikan Dedi disebut sebagai ongkos taksi.

Meski pemberian uang itu terjadi pada 2010, Tri memastikan bahwa saat itu lelang proyek e-KTP belum dilakukan oleh Kemendagri.

Kompas TV Sidang korupsi proyek pengadaan KTP elektronik dengan nilai kerugian negara Rp 2,3 Triliun, hari ini akan memasuki sidang lanjutan kedelapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com