Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf BPPT hingga Dosen ITB Jadi Saksi Sidang Kedelapan E-KTP

Kompas.com - 13/04/2017, 07:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP di pengadilan memasuki sidang kedelapan pada Kamis (13/4/2017).

Jaksa penuntut umum akan menghadirkan 10 saksi di persidangan kali ini. Saksi yang dihadirkan berkaitan dengan pengadaan fisik dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Jaksa memanggil dua saksi yang merupakan dosen Institut Teknologi Bandung, yaitu Ing Mochammad Sukrisno Mardiyanto dan Saiful Akbar.

Kemudian, ada pula saksi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), yakni Arief Sartono, staf peneliti BPPT Gembong Satrio Wibowanto, staf pusat teknologi informasi dan komunikasi di BPPT Tri Sampurno, serta tim teknis dari BPPT, Dwidharma Priyasta.

(Baca: Jaksa Ungkap Penggelembungan Harga Barang dalam Pengadaan e-KTP)

Jaksa juga memanggil mantan Kepala Direktorat Pengendalian Persandian Lembaga Sandi Negara, Salius Matram Saktinegara; Kepala Subdit SIAK Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Wahyu Hidayat; PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri, Benny Kamil; dan Pringgo Hadi Tjahyono sebagai sekretaris panitia pengadaan barang/jasa untuk proyek ini.

Dalam dakwaan disebut bahwa pelaksanaan pengadaan proyek e-KTP di luar prosedur semestinya.

Sebelum diadakan lelang, kuasa pengguna anggaran sudah terlebih dulu menentukan konsorsium PNRI sebagai pemenang.

Konsorsium ini dikendalikan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dua orang yang duduk di kursi terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, serta mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto.

(Baca: Pemenang Lelang Proyek E-KTP Pesan Barang Sebelum Teken Kontrak)

DPR menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun. Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.

Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, yakni anggota DPR dan Kementerian Dalam Negeri.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi meminta imigrasi mencegah Ketua DPR Setya Novanto untuk bepergian ke luar negeri.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com