Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Rekomendasi di Proyek E-KTP, Dosen ITB Merasa Ditawarkan Uang

Kompas.com - 03/04/2017, 18:10 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Program Studi Teknik Informatika Institut Teknologi Bandung (ITB), Munawar Ahmad, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP.

Munawar Ahmad mengaku pernah didesak menerima tas yang dicurigai berisi uang. Saat itu, ia bertemu dengan Vidi Gunawan, adik pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong sebagai pelaksana proyek e-KTP, di Hotel Atlet, Jakarta Selatan.

"Saya dipanggil-panggil, 'tas bapak ketinggalan'. Saya bilang, 'bukan tas saya'," ujar Munawar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Munawar mengatakan, saat itu Vidi menyebut bahwa tas itu dari Andi Narogong. Vidi terlihat memaksa Munawar Ahmad untuk menerimanya. Namun, Munawar bergegas menuju parkiran dan pergi dari hotel tersebut.

Ternyata, Vidi mengejar dengan mobil, masih meminta Munawar Ahmad menerima tas dari Andi. Munawar Ahmad menduga isi tas tersebut adalah uang yang berkaitan dengan proyek e-KTP.

"Kenapa berpikir itu isinya uang?" tanya hakim.

"Ya tahu sendirilah, Pak. Orang minta bantuan supaya lancarnya pekerjaan. Pasti ada sesuatu," kata Munawar.

Dosen ITB tersebut mengatakan, sebelumnya sudah ada kontrak dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendampingi BPPT saat uji petik. Munawar Ahmad ikut menentukan tim teknis dalam pengujian.

Ia juga diminta memberikan rekomendasi dalam memilih perusahaan yang tepat untuk menjadi pelaksana proyek.

"Tapi ya itulah, melihat apa yang terjadi dengan upaya pemberian tas, dan tidak ada jawaban kepastian, saya lebih baik undur diri," kata Munawar.

"Saya minta ITB untuk tinggalkan, tidak baik," ujar dia.

(Baca juga: Andi Narogong Ditahan KPK karena Jadi Saksi Kunci Kasus E-KTP)

Munawar Ahmad sedianya mendampingi tim teknis yang diketuai oleh Husni Fahmi, Staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT.

Berdasarkan dakwaan, Husni diminta memaparkan peranan SIAK dalam proyek uji petik e-KTP yang rencananya akan digunakan dalam pengadaan e-KTP.

Terdakwa dalam kasus ini, Irman dan Sugiharto, memerintahkan Husni memberi perhatian khusus pada tiga konsorsium yang dibawa Andi Narogong, yaitu PNRI, Astragraphia, dan Murakabi Sejahtera.

Untuk memastikan dokumen lelang dari ketiga konsorsium itu lolos verifikasi, terdakwa memerintahkan tim teknis membantu Andi menyusun dokumen lelang sehingga dokumen yang disusun tersebut dapat dipastikan lolos verifikasi.

Husni pun mendapat imbalan sebesar 150.000 dollar AS dan Rp 30 juta.

Kompas TV Mantan Bendahara Demokrat Akan Bersaksi di Sidang E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com