Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA: Hakim Tak Ditambah, 2020 Peradilan RI Terancam Lumpuh

Kompas.com - 13/04/2017, 06:41 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penambahan jumlah hakim dinilai mendesak direalisasikan. Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Witanto mengatakan tidak adanya rekrutmen selama tujuh tahun terakhir telah menimbulkan krisis jumlah hakim.

Kurangnya jumlah hakim, kata dia, tidak hanya menjadi kendala bagi MA tetapi juga mengancam proses pelayanan publik.

"Jika rekrutmen tidak berhasil dilakukan pada tahun ini, maka dimungkinkan pada tahun 2020 peradilan di indonesia akan mengalami kelumpuhan," kata Witanto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/4/2017).

Dengan kondisi kurangnya jumlah hakim, lanjut Witanto, membuat MA mengalami kesulitan dalam mengelola lembaga peradilan di bawahnya.

Menurut Witanto, jumlah personel hakim saat ini tidak seimbang dengan kebutuhan di lapangan.

"Kondisi riil di lapangan pada pengadilan-pengadilan di daerah jumlah hakim hanya tiga hingga empat orang, termasuk ketua dan wakil. Sehingga hanya bisa dibentuk satu majelis," Kata Witanto.

(Baca: Kepada Presiden, Ihaki Keluhkan Kurangnya Hakim)

Menurut Witanto, kurangnya jumlah hakim berdampak pada kepentingan para pencari keadilan.

Sebab jika salah seorang hakim ada yang sakit atau berhalangan hadir, persidangan tidak dapat dilangsungkan.

"Karena tidak ada yang menjadi penggantinya," kata Witanto.

Witanto mengatakan, guna menanggulangi masalah tersebut diterbitkan Perma Nomor 2 Tahun 2017.

Perma tersebut dikeluarkan karena rekrutmen dengan menggunakan nomenklatur hakim sebagai pejabat negara tidak ada ketentuan pelaksanaannya.

Kemudian, MA dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) juga telah menyepakati bahwa jumlah rekrutmen yang akan diselenggarakan adalah sebanyak 1.684 hakim.

"Terkait hal itu tinggal menunggu izin prinsip dari menteri keuangan," kata dia.

Dengan sejumlah alasan tersebut, lanjut Witanto, menjadi tidak beralasan jika ada beberapa pihak yang menyebut bahwa rekrutmen hakim tidak diperlukan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com