Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Terima 23 Perkara Pidana Pemilu

Kompas.com - 12/04/2017, 13:10 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan menerima 23 perkara tindak pidana pemilu pada Pilkada Serentak 2017.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo saat menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (12/4/2017).

"Terjadi di delapan provinsi. Riau, Jambi, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Papua," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Laporan terkait pidana pemilu awalnya diprediksi akan datang dari daerah yang dianggap rawan. Daerah-daerah tersebut di antaranya, Papua, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten dan Aceh. 

(Baca: 12 Orang Dipidanakan dalam Perkara Pilkada di Papua)

Namun, pada kenyataannya, justru tak ada laporan terkait pidana pemilu dari sejumlah daerah yang dianggap rawan.

"Ternyata Aceh justru tidak ada pelanggaran," kata Prasetyo.

Dari 23 penanganan perkara tindak pidana pemilihan, laporan terbanyak diterima kejaksaan di Sulawesi Tenggara dengan tujuh kasus. 

Sedangkan untuk daerah-daerah lainnya secara berturut-turut adalah Papua (4 kasus), Sulawesi Selatan (3 kasus), Jambi (2 kasus), DKI Jakarta (2 kasus), Banten (2 kasus), Lampung (2 kasus), dan Riau (1 kasus).

(Baca: Polri dan Kejaksaan Akan Dilibatkan dalam Penindakan Praktek Politik Uang)

Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan fungsinya awcara optimal dalam menangani perkara pidana pemilihan.

Salah satu indikatornya adalah dengan penerimaan penghargaan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Award.

"Tadi malam Kejaksaan dapat kehormatan menerima Bawaslu Award karena dianggap telah menjalaankan fungsi dan memberikan pelayanan baik dalam pemilu kepala daerah," kata Prasetyo.

Kompas TV Diplomasi Media Sosial ala SBY
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com