JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komnas HAM periode 2017-2022 mengumumkan 121 nama dari 200 pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi di kantor Komnas HAM, Selasa (11/4/2017).
Dari jumlah itu, terdapat tiga nama yang berasal dari pensiunan TNI/Polri dan tujuh petahana.
Ketiga pensiunan TNI/Polri tersebut adalah Sumedi Wiryatmodjo, Susiani dan Teguh Soedarsono.
Sedangkan tujuh komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 yang kembali mendaftar dan lolos yakni, Hafid Abbas, Imdadun Rahmat, Maneger Nasution, Otto Nur Abdullah, Roichatul Aswidah, Sandrayati Moniaga dan Siti Noor Laila.
(Baca: Komisioner Komnas HAM Periode 2017-2022 Dikurangi dari 13 Jadi 7 Orang)
Wakil Ketua Pansel Hakristuti Hakrisnowo mengatakan, seluruh nama tersebut dinyatakan lulus seleksi setelah melalui pemeriksaan persyaratan.
"Mereka harus memiliki pengalaman di bidang HAM minimal 15 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dijatuhi pidana, bukan pengurus partai politik, kemampuan berbahasa Inggris dan syarat rekomendasi dari minimal dua tokoh masyarakat yang kompeten di bidang HAM," ujar Hakristuti saat memberikan keterangan pers di gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017).
Hakristuti menjelaskan, dari 200 orang yang mendaftar, sebanyak 79 orang dinyatakan tidak lolos. Sebagian besar karena terganjal persyaratan memiliki pengalaman minimal 15 tahun.
"Catatan kami ada 58 pendaftar yang pengalamannya kurang dari 15 tahun. Sisanya karena tidak melengkapi persyaratan administrasi," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, anggota Pansel Makarim Wibisono menuturkan, selama proses seleksi, Pansel mencermati rekam jejak terkait bidang HAM terhadap setiap pendaftar.
Menurutnya pengetahuan normatif soal HAM saja tidak cukup untuk menjadi anggota Komnas HAM.
Kriteria pengalaman, kata Makarim, harus dilihat dari sejauh mana orang tersebut terlibat dalam mempromosikan prinsip-prinsip HAM dan mengadvokasi korban-korban pelanggaran HAM.
(Baca: 121 Orang Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Komnas HAM)
"Pengetahuan normatif terkait HAM saja tidak cukup, tapi juga rekam jejak bagaimana dia memperjuangkan HAM," kata Makarim.
Dari 121 nama yang lolos seleksi, jumlah terbanyak berasal dari kalangan praktisi hukum, yaitu 29 orang.
Sementara itu dari kalangan akademisi berjumlah 27 orang, LSM 21 orang, birokrat 16 orang, kalangan media tujuh orang, legislatif dua orang, incumbent tujuh orang, pensiunan TNI/Polri tiga orang dan lainnya 10 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.