Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Petahana Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Komnas HAM

Kompas.com - 11/04/2017, 21:40 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komnas HAM periode 2017-2022 mengumumkan 121 nama dari 200 pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi di kantor Komnas HAM, Selasa (11/4/2017).

Dari jumlah itu, terdapat tiga nama yang berasal dari pensiunan TNI/Polri dan tujuh petahana.

Ketiga pensiunan TNI/Polri tersebut adalah Sumedi Wiryatmodjo, Susiani dan Teguh Soedarsono.

Sedangkan tujuh komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 yang kembali mendaftar dan lolos yakni, Hafid Abbas, Imdadun Rahmat, Maneger Nasution, Otto Nur Abdullah, Roichatul Aswidah, Sandrayati Moniaga dan Siti Noor Laila.

(Baca: Komisioner Komnas HAM Periode 2017-2022 Dikurangi dari 13 Jadi 7 Orang)

Wakil Ketua Pansel Hakristuti Hakrisnowo mengatakan, seluruh nama tersebut dinyatakan lulus seleksi setelah melalui pemeriksaan persyaratan.

"Mereka harus memiliki pengalaman di bidang HAM minimal 15 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dijatuhi pidana, bukan pengurus partai politik, kemampuan berbahasa Inggris dan syarat rekomendasi dari minimal dua tokoh masyarakat yang kompeten di bidang HAM," ujar Hakristuti saat memberikan keterangan pers di gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017).

Hakristuti menjelaskan, dari 200 orang yang mendaftar, sebanyak 79 orang dinyatakan tidak lolos. Sebagian besar karena terganjal persyaratan memiliki pengalaman minimal 15 tahun.

"Catatan kami ada 58 pendaftar yang pengalamannya kurang dari 15 tahun. Sisanya karena tidak melengkapi persyaratan administrasi," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, anggota Pansel Makarim Wibisono menuturkan, selama proses seleksi, Pansel mencermati rekam jejak terkait bidang HAM terhadap setiap pendaftar.

Menurutnya pengetahuan normatif soal HAM saja tidak cukup untuk menjadi anggota Komnas HAM.

Kriteria pengalaman, kata Makarim, harus dilihat dari sejauh mana orang tersebut terlibat dalam mempromosikan prinsip-prinsip HAM dan mengadvokasi korban-korban pelanggaran HAM.

(Baca: 121 Orang Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Komnas HAM)

"Pengetahuan normatif terkait HAM saja tidak cukup, tapi juga rekam jejak bagaimana dia memperjuangkan HAM," kata Makarim.

Dari 121 nama yang lolos seleksi, jumlah terbanyak berasal dari kalangan praktisi hukum, yaitu 29 orang.

Sementara itu dari kalangan akademisi berjumlah 27 orang, LSM 21 orang, birokrat 16 orang, kalangan media tujuh orang, legislatif dua orang, incumbent tujuh orang, pensiunan TNI/Polri tiga orang dan lainnya 10 orang.

Kompas TV Tangkap Predator Anak (Bag 2)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com