Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Keributan" di DPD Belum Berakhir, Dua Kubu Pimpinan Saling Klaim Sah

Kompas.com - 10/04/2017, 17:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua kubu pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saling klaim sebagai pihak yang sah.

Pada hari ini, Senin (10/4/2017), kedua kubu sama-sama menggelar rapat Panitia Musyawarah (Panmus).

Rapat itu secara berkala dilakukan untuk penjadwalan agenda DPD serta dihadiri Pimpinan DPD dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Mantan Wakil Ketua DPD, GKR Hemas, mengklaim, Panmus yang digelar kubunya legal. Sementara, Panmus yang digelar kubu Oesman Sapta ilegal.

"Saya kira apa yang mereka lakukan menurut kami adalah ilegal karena kita harus tetap taat pada hukum. Kami sudah harus menjalankan apa yang usdah diputuskan oleh MA (Mahkamah Agung)," kata Hemas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Meski rapat Panmus yang diprakarsai Hemas dan mantan Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad, tak dihadiri Sekretaris Jenderal DPD, Hemas yakin Panmus yang digelarnya legal.

(Baca: Dualisme Kepemimpinan, DPD Gelar Dua Rapat Panmus)

"Difasilitasi (Sekjen) atau tidak, kami harus tetap melaksanakan rapat Panmus ini. Panmus yang dilaksanakan dan diprakarsai Sekjen itu juga merupakan kesalahan. Panmus ilegal," kata Hemas.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengklaim hal yang sama.

Ia mengklaim, rapat Panmus yang dipimpinnya legal. Sebab, Panmus yang digelar kubu Oesman Sapta digelar di Lantai 8, yang selalu dipergunakan untuk melangsungkan rapat Panmus DPD.

Sedangkan Panmus yang dilaksanakan kubu Farouk-Hemas digelar di Ruang Samithi, Nusantara V, Kompleks Parlemen.

"Rapat hari ini sangat legal. Pertama, tempatnya ruang rapat Panmus yang selalu dilakukan di tempat ini," kata Nono.

Kedua, lanjut Nono, rapat panmus tersebut difasilitasi oleh Sekjen DPD dan perangkat resminya.

(Baca: Oesman Sapta Tegaskan Hemas Tak Bisa Ambil Alih DPD)

"Kami tidak tahu yang tidak dilayani apakah resmi atau tidak. Tapi yang hari ini, yang sudah kami lakukan Alhamdulillah memenuhi kuorum. Dari 37 anggota, hadir 22 orang," ujar Nono.

Kompas TV Mahkamah Agung telah melantik Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis sebagai pimpinan baru DPD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com