Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Terorisme, Pemerintah Perketat Proses Penerimaan Pencari Suaka

Kompas.com - 10/04/2017, 14:36 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto bertemu Kepala Misi International Organization for Migration (IOM) Mark Getchell di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2017).

Dalam pertemuan tersebut, Wiranto menegaskan bahwa Indonesia akan memperketat pemberian izin bagi para pengungsi yang mencari suaka di Indonesia.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyusupan kelompok teroris yang memanfaatkan arus pengungsi ke Indonesia.

"Tadi saya sampaikan pada mereka (IOM), saat ini dengan perkembangan terorisme yang marak dan menggunakan berbagai cara untuk bisa masuk ke negara sasaran, saya sampaikan bahwa kami akan lebih ketat lagi untuk melihat mereka (pencari suaka)," ujar Wiranto saat ditemui usai pertemuan.

Wiranto menuturkan, langkah yang diambil pemerintah tersebut berkaca pada serangkaian peristiwa teror yang marak terjadi di Eropa.

Menurut Wiranto, banyak anggota kelompok teroris seperi ISIS yang memanfaatkan arus pengungsi untuk bisa masuk ke negara-negara Eropa tanpa terdeteksi.

"Jangan sampai (pengungsian) dijadikan satu kegiatan untuk mereka bisa masuk ke Indonesia. Di eropa sering terjadi seperti itu ya, pengungsi yang disusupi ISIS dan lain sebagainya. Dan mereka paham itu," kata Wiranto.

Meski demikian, Wiranto memastikan bahwa Indonesia selalu mendukung kegiatan IOM walaupun Indonesia bukan negara tujuan pengungsian.

Indonesia, kata Wiranto, akan terus memfasilitasi pengungsi yang datang sebelum dialihkan ke negara ketiga atau dideportasi kembali ke negara mereka jika tidak memenuhi syarat sebagai pencari suaka.

"Saya menyatakan bahwa Indonesia akan terus mendukung kegiatan mereka walaupun Indonesia bukan merupakan negara tujuan dari pengungsi, tapi Indonesia selalu fasilitasi sebagai persinggahan sebelum dialihkan ke negara ketiga atau dideportasi kembali ke negara mereka kalau memang tak memenuhi syarat itu," tutur Wiranto.

"Mereka sangat berterimakasih bahwa Indonesia sangat responsif terhadap masalah itu dan kita akan lanjutkan kerja sama sebaik-baiknya," ucapnya.

Secara terpisah, Mark Getchell menuturkan, saat ini posisi Indonesia tidak lagi menjadi negara ketiga atau persinggahan sementara bagi para pengungsi.

Pengungsi yang datang ke Indonesia tidak lagi berupaya untuk menuju ke negara tujuan pengungsian seperti Australia.

"Imigran dan pengungsi datang ke Indonesia untuk diproses sebagai pengungsi. Mereka tidak mencoba untuk menuju ke Australia," kata Getchell.

Pada 2016, Pemerintah Australia mengungkap rencana baru yang keras terhadap pencari suaka yang datang ke negara itu dengan menggunakan perahu, yakni dengan melarang masuk seumur hidup.

Larangan visa seumur hidup ini akan diterapkan juga bagi mereka yang masuk sebagai turis, atas alasan bisnis, atau yang menikahi warga Australia.

Australia memindahkan pencari suaka yang datang menggunakan perahu ke pusat pemrosesan di Nauru dan Pulau Manus, Papua Nugini.

Bahkan jika terbukti sebagai pencari suaka, mereka dilarang untuk tinggal di Australia. Mereka bisa kembali ke negara asal, ditempatkan ulang di Manus atau Nauru, atau pergi ke negara ketiga.

Kompas TV Fenomena Baru Rekrut Teroris dari Sosial Media (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com