Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Pengacara Akan "Full Team" Hadiri Sidang Kedua Siti Aisyah

Kompas.com - 07/04/2017, 22:48 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, sidang kedua terhadap Siti Aisyah akan digelar pada13 April 2017.

Siti Aisyah merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditahan oleh Kepolisian Malaysia sejak 16 Februari lalu. Dia ditahan atas dugaan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Menurut Iqbal, dalam persidangan nanti seluruh anggota tim kuasa hukum dari KBRI di Malaysia akan hadir mengawal persidangan.

"Kami pastikan persidangan full team, pengacara lima orang akan menghadiri persidangan tersebut," ujar Iqbal di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017).

"Demikian juga tim perlindungan WNI dan KBRI kuala lumpur akan menghadiri persidangan,"  kata dia.

Iqbal menjelaskan, agenda sidang adalah pemaparan bukti yang dimiliki jaksa penuntut umum. Oleh karena itu, dalam sidang tersebut tidak akan ada pembahasan yang bersifat interaktif antara jaksa penuntut umum dan pengacara Aisyah.

Nantinya bukti yang dipaparkan jaksa penuntut umum tersebut akan menjadi dasar dakwaan untuk Siti. Setelah itu, hakim akan membuat penilaian cukup atau tidaknya bukti yang dipaparkan itu untuk diajukan ke pengadilan tinggi.

(Baca juga: Siti Aisyah Terancam Hukuman Mati, Pemerintah Diminta Gerak Cepat)

Jika memang hakim memutuskan melanjutkan persidangan dilanjutkan ke tahap selanjutnya, berkas salinan dakwaan akan diberikan juga kepada tim pengacara Siti Aisyah.  Berkas diberikan agar tim pengacara menyiapkan pembelaan.

"(Setelah berkas diberikan) baru dari situ kita tahu konsturksi apa yang dibangun jaksa penuntut umum dan konstruksi pembelaan apa yang bisa kita bangun untuk Siti," ujarnya.

(Baca juga: Pemerintah Cari Saksi Meringankan untuk Siti Aisyah)

Sidang perdana telah dijalani Siti di Pengadilan Tinggi Sepang, Rabu (1/3/2017). Dalam kasus ini, Kepolisian Diraja Malaysia telah merilis bahwa Kim Jong Nam dibunuh dengan menggunakan racun saraf S2 Diisprophylaminoethyl methyphosphonothiolate (VX).

Racun itu dikategorikan sebagai senjata pembunuh massal oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kompas TV Siti Aisyah bahkan disinyalir menjadi bagian dari intelejen Korea Utara. Benarkah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com