Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut PT Quadra Solution Pernah Beri 200.000 Dollar AS untuk Terdakwa e-KTP

Kompas.com - 06/04/2017, 22:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang S Sudiharjo, mengaku pernah mengeluarkan uang sebesar 200.000 dollar AS yang kemudian diserahkan kepada terdakwa kasus e-KTP, Sugiharto.

Permintaan uang disampaikan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos kepada Anang.

"200.000 dollar AS saya pernah beri, ada permintaan Paulus Tannos," ujar Anang saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017) malam.

Saat itu, Paulus meminta Anang menemani isrtinya mengambil uang di bank. Paulus, kata Anang, menyatakan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk kepentingan legal.

"Untuk bayar Hotma (pengacara Hotma Sitompul)," kata Anang.

Kemudian, Paulus menyuruh Anang memberi uang tersebut kepada Sugiharto melalui Direktur PT Quadra Solution Achmad Fauzi. Jaksa mempertanyakan kepentingan konsorsium untuk membayar biaya legal.

Namun, Anang mengaku tak tahu menahu soal itu. Anang mengaku hanya 200.000 dollar AS yang pernah dia berikan.

Ia mengatakan, faktanya tak sesuai dengan isi dakwaan yang menyebut adanya pemberian uang dari dirinya berkali-kali.

"Saya kalaupun ada proyek untuk saya, kemudian saya diminta bayar untuk itu, tidak pernah saya lakukan. Kalau ada kepentingan bisnis pun tidak akan saya lakukan," kata dia.

(Baca juga:

Pemberian uang untuk kepentingan legal dijelaskan dalam surat dakwaan. Saat itu, mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman menggunakan jasa advokat Hotma Sitompul and Associates untuk menghadapi gugatan konsorsium lain usai diumumkan pemenang lelang.

Langkah tersebut merupakan rekomendasi dari mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap.

Irman kemudian meminta Sugiharto untuk meminta sejumlah uang kepada rekanan atau vendor yang ikut mengerjakan proyek e-KTP.

Namun, dalam dakwaan, disebutkan ada pemberian lain yang dilakukan Anang, yaitu sekitar Agustus-September 2011. Irman memerintahkan Sugiharto menyediakan uang Rp 1 miliar untuk mantan anggota Komisi II Miryam S Haryani.

(Baca juga: Sidang E-KTP, Terdakwa Sebut Miryam S Haryani Empat Kali Terima Uang)

Sugiharto meminta uang itu dari Anang. Pemberian selanjutnya disebutkan terjadi pada Maret 2012 sebesar Rp 5 miliar untuk mantan anggota Komisi II Markus Nari.

Uang diberikan untuk memperlancar pembahasan APBNP tahun 2012. Namun, Anang hanya bisa memberikan Rp 4 miliar.

(Baca juga: Meski Dibantah Markus Nari, Terdakwa E-KTP Yakin Beri Uang Rp 4 Miliar)

Selanjutnya, pada Agustis 2012, Miryam kembali meminta uang Rp 5 miliar kepada Irman untuk operasional anggota Komisi II. Irman kemudian memerintahkan Sugiharto untuk meminta uang dari Anang.

(Baca juga: Rangkuman 8 Fakta Menarik dari Sidang Kelima Kasus E-KTP)

Kompas TV Nazaruddin Beberkan Soal Aliran Dana E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com