Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Dilantik Jadi Anggota DPR, Ini Kata Roy Suryo

Kompas.com - 06/04/2017, 14:18 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - KRMT Roy Suryo Notodiprojo resmi duduk sebagai anggota DPR setelah dilantik, Kamis (6/4/2017).

Roy yang menggantikan posisi Ambar Tjahyono akan duduk di Komisi VI. Namun, tak menutup kemungkinan ia akan pindah ke Komisi I.

Komisi I adalah tempat Roy saat dia menjadi legislator pada periode 2009-2014. 

"Saya kan prajurit di lapangan, saya ikuti pentujuk Ketua Fraksi Pak Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono) dan Sekretaris Fraksi Pak Didik (Mukrianto). Dimanapun saya ditempatkan, Insya Allah," kata Roy saat ditemui seusai pelantikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Roy meminta publik untuk tetap mengawasi dan memberi kritik serta masukan kepadanya.

(Baca: DPR Lantik Roy Suryo dan Pengganti Ruhut Sitompul)

"Tolong tetap kritik saya, tetap berikan masukan kepada saya karena saya di sini juga karena teman-teman semua," tuturnya.

Surat putusan Mahkamah Partai DPP Partai Demokrat tertanggal 17 Oktober 2014 sebetulnya sudah menunjuk Roy sebagai pengganti Ambar. Namun pria yang dikenal sebagai pakar telematika ini tak kunjung dilantik.

Dalam surat itu, ada enam putusan Mahkamah Partai Demokrat.

Salah satunya adalah menunjuk Roy Suryo menggantikan Ambar Tjahyono sebagai anggota DPR periode 2014-2019.

(Baca: Demokrat Pecat Ambar Tjahyono, Roy Suryo Melenggang ke Senayan)

Sedangkan Ambar diberhentikan dari keanggotaan partai oleh Mahkamah Partai Demokrat.

Mahkamah Partai menyatakan bahwa Ambar melakukan perbuatan yang bertentangan dengan AD/ART Partai, kode etik, dan pakta integritas Partai Demokrat.

Roy tak mempermasalahkan jika ia baru dilantik saat ini meski sudah ditunjuk sejak lama. Menurut dia, hal-hal yang dilaluinya sudah merupakan jalannya.

"Becik ketitik olo ketoro. Apa yang baik pasti juga akan baik. Kalau sudah jalannya, Gusti Allah tidak pernah salah," tuturnya.

(Baca: Dipecat dari Demokrat, Ini Komentar Ambar Tjahyono)

"Setika SK keluar dari partai, ditandatangani Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono, Ketum Demokrat), Pak Hinca (Hinca Panjaitan, Sekjen Demokrat), disetujui DPR, diusulkan ke KPU, terima kasih Pak Presiden Jokowi tanda tangan. Ya sudah kita ngikut saja," sambung Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Adapun Roy Suryo dilantik sebagai anggota dewan pada rapat paripurna DPR, Kamis (6/4/2017). Sumpah jabatan dipandu oleh Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan selaku pimpinan rapat.

Kompas TV Jumadi mencukur Roy Suryo di The Interview with Tukul Arwana. Seperti apa hasil cukurannya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com