Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Rekomendasi di Proyek E-KTP, Dosen ITB Merasa Ditawarkan Uang

Kompas.com - 03/04/2017, 18:10 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Program Studi Teknik Informatika Institut Teknologi Bandung (ITB), Munawar Ahmad, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP.

Munawar Ahmad mengaku pernah didesak menerima tas yang dicurigai berisi uang. Saat itu, ia bertemu dengan Vidi Gunawan, adik pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong sebagai pelaksana proyek e-KTP, di Hotel Atlet, Jakarta Selatan.

"Saya dipanggil-panggil, 'tas bapak ketinggalan'. Saya bilang, 'bukan tas saya'," ujar Munawar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Munawar mengatakan, saat itu Vidi menyebut bahwa tas itu dari Andi Narogong. Vidi terlihat memaksa Munawar Ahmad untuk menerimanya. Namun, Munawar bergegas menuju parkiran dan pergi dari hotel tersebut.

Ternyata, Vidi mengejar dengan mobil, masih meminta Munawar Ahmad menerima tas dari Andi. Munawar Ahmad menduga isi tas tersebut adalah uang yang berkaitan dengan proyek e-KTP.

"Kenapa berpikir itu isinya uang?" tanya hakim.

"Ya tahu sendirilah, Pak. Orang minta bantuan supaya lancarnya pekerjaan. Pasti ada sesuatu," kata Munawar.

Dosen ITB tersebut mengatakan, sebelumnya sudah ada kontrak dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendampingi BPPT saat uji petik. Munawar Ahmad ikut menentukan tim teknis dalam pengujian.

Ia juga diminta memberikan rekomendasi dalam memilih perusahaan yang tepat untuk menjadi pelaksana proyek.

"Tapi ya itulah, melihat apa yang terjadi dengan upaya pemberian tas, dan tidak ada jawaban kepastian, saya lebih baik undur diri," kata Munawar.

"Saya minta ITB untuk tinggalkan, tidak baik," ujar dia.

(Baca juga: Andi Narogong Ditahan KPK karena Jadi Saksi Kunci Kasus E-KTP)

Munawar Ahmad sedianya mendampingi tim teknis yang diketuai oleh Husni Fahmi, Staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT.

Berdasarkan dakwaan, Husni diminta memaparkan peranan SIAK dalam proyek uji petik e-KTP yang rencananya akan digunakan dalam pengadaan e-KTP.

Terdakwa dalam kasus ini, Irman dan Sugiharto, memerintahkan Husni memberi perhatian khusus pada tiga konsorsium yang dibawa Andi Narogong, yaitu PNRI, Astragraphia, dan Murakabi Sejahtera.

Untuk memastikan dokumen lelang dari ketiga konsorsium itu lolos verifikasi, terdakwa memerintahkan tim teknis membantu Andi menyusun dokumen lelang sehingga dokumen yang disusun tersebut dapat dipastikan lolos verifikasi.

Husni pun mendapat imbalan sebesar 150.000 dollar AS dan Rp 30 juta.

Kompas TV Mantan Bendahara Demokrat Akan Bersaksi di Sidang E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com