Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Rinci Aliran Uang Proyek E-KTP untuk Pimpinan Banggar DPR

Kompas.com - 03/04/2017, 14:56 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjelaskan secara rinci penerimaan uang oleh Ketua dan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR periode 2009-2014 dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Hal itu dikatakan Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4/2017).

Menurut Nazar, uang untuk pimpinan Banggar itu diserahkan pengusaha pelaksana proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Kalau teman-teman di DPR, sebelum terima uang dibicarakan dulu nanti terima segini, terus tinggal penyerahan. Rata-rata sebelum diserahkan, Andi lapor dulu. Kalau ada masalah pun Andi lapor dulu," kata Nazaruddin kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca: Nazaruddin Sebut Gamawan Fauzi "Kecipratan" Uang Korupsi E-KTP)

Menurut Nazar, Ketua Banggar saat itu, Melchias Markus Mekeng, dua kali menerima uang dari Andi, yang jumlah totalnya mencapai 1,4 juta dollar AS. Pemberian sebesar 400.000 dollar AS dilakukan di ruang kerja anggota Banggar DPR, Mustoko Weni.

Penyerahan uang tersebut disaksikan langsung oleh Nazar. Sementara, penyerahan 1 juta dollar AS diketahui Nazar setelah Andi Narogong melapor kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Selain itu, menurut Nazar, uang juga diberikan Andi kepada Wakil Ketua Banggar. Masing-masing yakni, Tamsil Linrung, Olly Dondokambey, dan Mirwan Amir.

Menurut Nazar, Olly menerima sebesar 1,2 juta dollar AS. Penyerahan uang 1 juta dollar AS dilakukan di ruang kerja Olly di Gedung DPR.

Sementara itu, uang 200.000 dollar AS diserahkan di ruang kerja Mustoko Weni.

Kemudian, Tamsil Linrung menerima 700.000 dollar AS. Penyerahan dilakukan dengan pola yang sama dengan pimpinan Banggar yang lain.

(Baca: Kata Nazaruddin, Ganjar Tolak Uang E-KTP karena Jumlahnya Tak Sesuai)

"Pas pemberian 200.000 dollar saya hadir," kata Nazar.

Sementara itu, menurut Nazar, Mirwan Amir menerima dari Andi sebesar 1,2 juta dollar AS. Menurut Nazar, penyerahan uang diketahui melalui laporan Andi dan laporan Mirwan kepada Anas Urbaningrum.

"Mirwan juga lapor ke Ketua Fraksi Demokrat. Uangnya diserahkan ke Fraksi," kata Nazar.

Kompas TV Bagaimana dampak dari kasus korupsi E-KTP terhadap partai politik dan akankah bisa dibongkar hingga tuntas?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com