Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Miliki Bukti Miryam Terlibat Kasus Korupsi Selain E-KTP

Kompas.com - 30/03/2017, 12:00 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti keterlibatan mantan anggota DPR RI, Miryam S Haryani, dalam kasus korupsi.

Kasus tersebut berbeda dengan kasus korupsi proyek e-KTP yang saat ini melibatkan Miryam.

Hal itu dikatakan penyidik KPK Novel Baswedan saat dikonfrontasi dengan Miryam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Awalnya, Miryam membatalkan seluruh keterangan yang ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Menurut Miryam, saat itu ia merasa diancam oleh penyidik KPK.

(baca: Penyidik: Miryam Takut Serahkan Uang E-KTP ke KPK karena Diancam)

Menurut Miryam, saat akan diperiksa untuk kasus e-KTP, Novel mengatakan bahwa seharusnya ia telah ditangkap oleh KPK pada 2010.

"Saat awal pemeriksaan penyidik bicara, 'sebetulnya Ibu tahun 2010 mau ditangkap'. Bayangkan, belum ditanya macam-macam saya ditanya itu. Saya langsung drop, tertekan, kepala saya pusing," kata Miryam.

Menurut Novel, perkataan yang ia sampaikan saat itu bukan bentuk ancaman. Menurut dia, saat itu Miryam ditunjukkan transkrip percakapan yang bersumber dari sadapan penyelidik KPK.

"Saya tunjukkan adanya transkrip, yang bersangkutan pernah terlibat dalam proses OTT (operasi tangkap tangan) 2010-2011. Pembicaraan penyadapan itu soal uang," kata Novel.

(baca: 5 Anggota DPR Ini Disebut Ancam Miryam S Haryani terkait Korupsi E-KTP)

Meski demikian, menurut Novel, bukti percakapan itu belum sampai pada proses penangkapan. Bukti tersebut akan digunakan untuk proses penyidikan selanjutnya.

"Penyidik berkeyakinan yang bersangkutan terbiasa melakukan itu, bicara soal uang dan terima uang terkait tugasnya sebagai anggota DPR," kata Novel.

Pada sidang sebelumnya, majelis hakim mengonfirmasi isi BAP Miryam saat diperiksa di KPK.

 

Namun, Miryam membantah semua keterangan yang ia sampaikan soal pembagian uang hasil korupsi e-KTP.

(baca: Menangis, Mantan Anggota Komisi II Bantah Semua Isi BAP soal E-KTP)

Menurut dia, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.

Namun, majelis hakim merasa ada yang janggal terhadap bantahan Miryam. Sebab, dalam BAP Miryam dapat menjelaskan secara rinci kronologi penerimaan uang dalam proyek e-KTP.

Bahkan, Miryam menyebut nama-nama anggota DPR lain yang ikut menerima suap. (baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Hakim akhirnya sepakat untuk melakukan verbal lisan atau mengkonfrontasi keterangan Miryam dengan penyidik.

Kompas TV Hakim: Bila Tak Jujur, Miryam Terancam Hukuman 7 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com