Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Hakim MK Wawancara Enam Calon Pengganti Patrialis Akbar

Kompas.com - 29/03/2017, 09:17 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam dari 11 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjalani wawancara oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel), Rabu (29/3/2017).

Wawancara akan berlangsung di gedung Kementerian Sekretariat Negara sejak pukul 09.00 WIB.

Keenamnya yakni, Kasubdit Penyiapan dan Pendampingan Persidangan Bidang Politik, Hukum, HAM Kemenkumham Hotman Sitorus, dosen Hukum Tata Negara Universitas Tadulako Abdul Rasyid Thalib, advokat bidang litigasi dan konsultan hukum korporasi Chandra Yusuf.

(Baca: Saat Instagram Dibahas dalam Seleksi Wawancara Calon Hakim MK...)

Lalu, pengajar hukum Universitas Nusa Cendana Kupang Bernard L Tanya, Konsultan Manajemen Hukum Perusahaan Eddhi Sutarto, dan pengajar hukum tata negara dan administrasi negara UKSW Salatiga Krishna Djaya Darumurti.

Anggota tim pansel Sukma Violetta mengatakan, dalam wawancara ini Pansel calon hakim MK akan menelusuri sejumlah aspek penting yang sedianya dimiliki hakim konstitusi.

"Antara lain aspek kenegarawanan, komitmen, teori konstitusi dan putusan-putusan MK, dan lain-lain. Selain itu akan dilihat pandangan calon yg mencerminkan komitmennya untuk menjaga integritas sebagai hakim konstitusi secara teguh," ujar Sukma saat dihubungi, Rabu (29/3/2017).

"Termasuk disini akan dilakukan klarifikasi atas hasil penelurusan track record calon yang beberapa waktu lalu sudah dilakukan oleh beberapa lembaga negara atau pemerintah serta atas informasi yang berasal dari masukan publik," tambah dia.

Sebelumnya, pada Senin (27/3/2017), sebanyak lima calon telah lebih dahulu mengikuti seleksi wawancara.

(Baca: Seleksi Wawancara Calon Hakim MK Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah)

Kelima peserta tersebut yakni pengajar hukum Islam UII Yogyakarta Muslich KS, Widyaiswara Lembaga Administrasi Negara (LAN) Mudji Estiningsih.

Lalu, Guru Besar tata negara Universitas Andalas Saldi Isra, Guru Besar hukum agraria USU Medan Muhammad Yamin Lubis, dan mantan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Wicipto Setiadi.

Pada 31 Maret 2017 nanti, tim pansel akan menyerahkan tiga nama kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dari tiga nama yang direkomendasikan tim pansel itu, Presiden akan memilih satu sebagai pengganti Patrialis Akbar yang saat ini telah diberhentikan lantaran diduga terlibat kasus suap.

Setelah tiga nama diberikan, Presiden punya waktu tujuh hari untuk menetapkan hakim MK definitif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com