Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Proses Uji Kelayakan calon Anggota KPU-Bawaslu disertai Catatan

Kompas.com - 27/03/2017, 22:50 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI memastikan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera digelar.

Namun keputusan untuk melanjutkan proses tersebut tidak bulat, ada legislator yang memberi catatan. Salah satunya, adalah permasalahan terkait latar belakang tim panitia seleksi.

"Bahwa ada anggapan dari sebagian yang menyatakan bahwa pansel bermasalah ya itu akan menjadi catatan," kata Wakil Ketua Komisi II Fandi Utomo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2017).

(Baca: Ketua Komisi II Sebut Uji Kelayakan Komisioner KPU-Bawaslu Awal April)

Masih ada sejumlah catatan lainnya, namun Fandi enggan merincinya. Ia hanya menegaskan bahwa fit and proper test merupakan tugas dari pimpinan DPR dan forum Badan Musyawarah (Bamus) untuk ditindaklanjuti.

"Banyak catatannya. (Tapi) saya enggak boleh mewakili fraksi lain," tuturnya.

Wacana penundaan fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu bergulir beberapa waktu terakhir.

Salah satu alasannya adalah menunggu pembahasan RUU Pemilu rampung.

Sebab, beberapa anggota mengkhawatirkan ada norma yang berbeda antara undang-undang penyelenggara pemilu yang lama dengan RUU Pemilu yang nantinya disahkan.

Padahal, masa jabatan komisioner KPU-Bawaslu periode 2012-2017 akan habis pada 12 April mendatang, sedangkan RUU Pemilu ditargetkan rampung pada akhir April atau awal Mei.

Terkait hal tersebut, Fandi menuturkan hal itu akan diakomodasi dalam aturan peralihan.

"Jadi kalau terjadi perubahan skema, misalnya untuk mewujudkan peradilan pemilu, itu diatur lagi terkait peralihan yang dibutuhkan," ucap Politisi Partai Demokrat itu.

(Baca: Mendagri Optimistis DPR Segera Uji Kelayakan Calon Komisioner KPU)

Salah satu wacana yang menguat adalah penambahan jumlah anggota KPU-Bawaslu. Anggota KPU misalnya, berkembang wacana menambahkan jumlah anggota menjadi 9 atau 11 orang.

"Kalau memang kemungkinan terjadi hal yang berbeda pasti diatur dalam aturan peralihan. Itu biasa dalam penyusunan undang-undang," kata dia.

Rencananya, uji kelayakan dan kepatutan 14 calon Komisioner KPU dan 10 calon Komisioner berlangsung pada 3 hingga 5 April 2017.

Keesokan harinya atau 6 April, hasil dari fit and proper test akan disampaikan pada Rapat Paripurna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com