Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Instruksi Kapolri jika Angkot Online dan Konvensional Ricuh

Kompas.com - 23/03/2017, 12:09 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta, jajaran di bawahnya bertindak lebih tegas menangani kericuhan antara pengendara ojek online dengan sopir angkot.

Hal itu menyusul aksi anarkistis antara sopir moda transportasi itu di sejumlah daerah.

“Saya perintahkan, kalau ada aksi anarkistis, maka upaya terakhir lakukan penegakkan hukum. Yang melakukan tangkap dan proses, apapun juga. Yang merusak, tangkap, proses. Sehingga ada tindakan tegas seperti itu,” kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Kapolri mengatakan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya telah merevisi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

(baca: Ojek Online dan Sopir Angkot Ricuh, Kapolri Tegur Kepolisian Bogor)

Ia meminta jajaranya agar aturan yang baru itu disosialisasikan untuk mencegah timbulnya aksi anarkistis.

“Saya tadi pagi sudah memberikan juga arahan kepada para kapolda. Saya minta masyarakat menahan diri. (Angkutan) online dengan adanya revisi itu berarti sudah diakui keberadaanya, tapi juga harus mengikuti aturan-aturan,” ujarnya.

Sebelumnya, aksi anarkistis antara ojek online dan sopir angkot terjadi di Kota Bogor, Senin (19/3/2017) lalu.

Kericuhan itu bermula dari beredarnya isu adanya pengendara ojek online yang ditabrak sopir angkot.

Hal tersebut memicu terjadinya aksi bentrok antara sopir angkot dan pengendara ojek online di Jl Sholis Iskandar yang masuk wilayah hukum Kota Bogor.

"Kami sudah konfirmasi, tidak benar pengendara ojek online ini ditabrak sopir. Memang benar tertabrak, tapi murni karena kecelakaan bukan ditabrak sopir angkot," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Pascakericuhan, kini situasi di Kota Bogor telah aman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com