JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, perlu adanya antisipasi dini untuk mencegah konflik antara pengendara angkutan umum berbasis online dengan angkutan umum konvensional.
Polri bersama pemangku kepentingan lainnya diminta peka dengan informasi yang berkembang di daerah masing-masing mengenai hal itu.
"Kalau ada gejolak jangan dibiarkan, karena gejolak tidak terjadi seketika. Itu masalah sosial masyarakat, segera redam," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Tito meminta agar polisi dan pemerintah daerah melakukan langkah proaktif untuk membuka dialog dengan pihak dua jenis angkutan itu.
Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informtika setempat juga diminta ambil peran dalam mediasi itu. Dengan demikian, bisa dicari titik temu dari konflik itu.
"Jangan sampai ada keributan, baru polisi turun tangan. Kalau ada yang melanggar, tindak tegas," kata Tito.
Dari dialog tersebut akan dipetakan berbagai macam masalah untuk dicari solusinya. Pemerintah daerah nantinya akan menginformasikan ke tingkat pusat untuk dilakukan asistensi.
Sejauh ini, kata Tito, ada enam daerah yang dianggap rawan konflik antara angkutan online dan konvensional, yaitu Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, dan Sulawesi Selatan.
(Baca juga: Polri Ikut Atasi Konflik Angkutan Berbasis "Online" Vs Konvensional)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, perlu adanya penyeimbang antara angkutan online dengan konvensional.
Banyak masyarakat yang menggantungkan kehidupannya dengan menjadi pengemudi angkutan konvensional. Namun, masyarakat sekarang dinamis sehingga mencari kemudahan dan kenyamanan dengan angkutan online.
Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan melahirkan Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016.
"Kami harap ada asimilasi sehingga terbentuk sistem yang berikan penghidupan dan pelayanan masyarakat serta kecanggihan yang baik. Peraturan Menteri ini rohnya seperti itu," kata Budi.
Dengan adanya peraturan itu, kata Budi, maka ada regulasi yang memayungi angkutan online.
Di samping itu, ada juga aturan yang melindungi angkutan konvensional dari dominasi berlebihan. Pasalnya, dicurigai ada pihak yang memanfaatkan konflik tersebut untuk memprovokasi.