Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus di Raja Ampat, Pemerintah Akan Perketat Keluar-Masuk Kapal Pesiar

Kompas.com - 20/03/2017, 21:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi I Bidang Kedaulaatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemritiman Arif Havas Oergoseno mengatakan, pemerintah akan mengatur skema keluar masuk kapal pesiar yang masuk ke wilayah perairan Indonesia.

Hal ini dilakukan setelah rusaknya terumbu karang di Raja Ampat oleh kapal pesiar MV Caledonian Sky.

Havas mengakui, pemerintah memang membuka kesempatan bagi kapal pesiar untuk masuk ke Indonesia.

Cara ini merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pariwisata kapal pesiar.

"Dengan adanya upaya kita menarik cruise, itu jadi tantangan tersendiri. Kalau kita lihat di Australia pun kapal cruise masuk juga. Kapal masuk ke kawasan yang banyak terumbu karang jadi hal yang berisiko juga. Nah, ini jadi buat evaluasi ke depannya," ujar Havas, saat memberikan keterangan pers, di Gedung Kemenko Maritim, Senin (20/3/2017).

(Baca: Pemerintah Sepakati Luas Wilayah Survei Kerusakan Terumbu Karang di Raja Ampat)

Havas mengatakan, dengan adanya peristiwa kerusakan terumbu karang maka perlu aturan dan perhitungan agar lingkungan bisa tetap terlindungi.

Pemerintah akan menentukan tipe dan bobot kapal yang bisa masuk ke perairan yang berupa kawasan konservasi seperti di Raja Ampat.

"Yang mau kami perdalam adalah berapa jumlah yang pas per tahun nanti. Berapa sih ukuran yang pas? Bisa enggak nanti kapal cruise masuk ke kawasan konservasi atau diperlukan kapal yang lebih kecil," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kapal pesiar MV Caledonian Sky berpenumpang 102 orang menerabas terumbu karang di Raja Ampat itu terjadi pada 4 Maret 2017 lalu.

Kapal hendak mengantarkan wisatawan melakukan pengamatan burung di Waigeo. Entah apa penyebabnya, kapal itu terjebak di perairan dangkal.

Namun, boat menarik kapal itu pada saat air belum pasang sehingga merusak terumbu karang di bawahnya.

Menurut hasil kajian Conservation International, luas yang mengalami kerusakan mencapai 13.500 meter persegi.

Tak hanya luasnya kerusakan terumbu karang yang membuat kejadian ini memprihatinkan tetapi juga bahwa area yang rusak sebenarnya masuk dalam zona inti Kawasan Konservasi Perairan Daerah Selat Dampier.

Kawasan itu memiliki keragaman koral tinggi, menjadi tempat memijah beragam jenis ikan komersial, dan menjadi area ketahanan pangan bagi Raja Ampat dan sekitarnya.

Kawasan Selat Dampier terdapat 50 titik selam ikonik, antara lain blue mangrove, eagle rock, manta point, dan cape kri.

Kompas TV Temui Dubes Inggris, Menteri Luhut Bahas Terumbu Karang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com