Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK, DPR Dinilai Punya Rencana Jangka Pendek dan Panjang

Kompas.com - 17/03/2017, 13:52 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat memiliki dua target dalam rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (revisi UU KPK).

Donal menilai, target jangka pendek dari rencana revisi UU KPK adalah memecah fokus perhatian KPK. Bila revisi berlanjut, KPK di satu sisi berupaya mempertahankan kewenangannya, sedangkan di sisi lain tetap mengungkap pidana korupsi.

"Ini menghasilkan target yang mereka inginkan sehingga KPK tidak lagi fokus tangani kasus e-KTP tapi fokus urusi revisi UU KPK. Ini target jangka pendek," kata Donal di Jakarta, Kamis (16/3/2016).

Menurut Donal, target jangka panjang adalah upaya pelemahan kewenangan KPK. Nantinya, KPK akan dikendalikan olek kekuatan politik, yang dapat terlihat dari rencana pembentukan Dewan Pengawas yang tertuang dalam draf revisi UU KPK.

Dewan Pengawas itu nantinya dipilih oleh DPR.

"Cerita lama. Ingin KPK lemah, diamputasi kewenangan, ingin KPK bisa dikendalikan oleh kekuatan politik," ucap Donal.

Donal mempertanyakan sikap Fahri yang meminta wartawan bertanya kepada Presiden Joko Widodo mengenai kelanjutan rencana revisi UU KPK.

Donal menyatakan, Jokowi memiliki sikap yang jelas karena pernah menolak untuk merevisi pada awal 2016 lalu.

"Justru mereka, DPR yang menggiring supaya Presiden setuju. Yang kasak-kusuk sekarang kan DPR. Badan Keahlian mutar ke mana-mana untuk dapat dukungan. Kok justru Fahri tanya ke Presiden, kan terbalik," ujar Donal.

Donal mengatakan, publik berharap Jokowi dapat dapat konsisten untuk kembali menolak rencana revisi tersebut.

(Baca: Istana: Harusnya DPR Paham, Presiden Tak Lihat Urgensi Revisi UU KPK)

Sosialisasi revisi UU KPK telah dilakukan di Universitas Andalas, Universitas Nasional, dan Universitas Sumatera Utara. Rencananya pada 23 Maret mendatang sosialisasi akan dilakukan di Universitas Gadjah Mada.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui sosialisasi dilakukan atas permintaan pimpinan DPR. Hal itu, kata dia, untuk menindaklanjuti kesepakatan Pemerintah dan DPR 2016 lalu bahwa perlu adanya sosialisasi untuk RUU KPK.

"Dulu rapat konsultasi pertengahan tahun lalu, Presiden sendiri yang menyarankan untuk adanya sosialisasi. Memang itu perlu ada masukan-masukan dari berbagai pihak," kata Fadli Zon di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (15/3/2017).

(Baca: Fadli Zon: Presiden yang Menyarankan Sosialisasi Revisi UU KPK)

Kompas TV Reaksi Fahri Hamzah Soal Revisi UU KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com