Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Dahlan Iskan sebagai Tersangka Dianggap Keliru, Apa Alasannya?

Kompas.com - 10/03/2017, 21:57 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum dari Universitas Indonesia (UI) Erman Rajagukguk menilai, penetapan tersangka terhadap Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan tidak tepat.

Menurut dia, proyek pengadaan mobil listrik yang dipelopori Dahlan pada 2013 lalu sedianya bukan menjadi masalah pidana melainkan perdata.

Hal ini disampaikan Erman dalam sebuah diskusi bertajuk ‘’Melawan Kriminalisasi Kebijakan’’ yang digelar di kantor MMD initiative, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).

"Itu pendirian saya. Dahlan Iskan dia tidak bersalah. Dia tahu ini bukan pidana. Walaupun dia bukan sarjana hukum," ujar Erman.

Adapun alasannya, menurut Erman, keuangan BUMN atau BUMD yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) bukanlah keuangan negara, melainkan keuangan perusahaan sebagai badan hukum.

(Baca: Yusril: Dahlan Iskan Bukan Pelaku Utama Mobil Listrik)

"Walaupun 100 persen sahamnya milik pemerintah pusat atau pemerintah daerah dan begitu juga devidennya 1000 persen untuk pemerintah pusat atau pemerintah daerah," kata dia.

Oleh karena itu, menurut Erman, jika dinilai ada kerugian yang dialami perusahaan tersebut maka sedianya menjadi persoalan internal.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 61 ayat (1) Undang-Undang No. 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas yang berbunyi, "Setiap pemegang saham berhak mengajukan gugatan terhadap Perseroan ke pengadilan negeri apabila dirugikan karena tindakan Perseroan yang dianggap tidak adil dan tanpa alasan wajar sebagai akibat keputusan RUPS, Direksi, dan/atau Dewan Komisaris".

Sependapat dengan Erman, Pengamat Ekonomi Faisal Basri menambahkan, banyak proyek yang disponsori oleh perusahaan BUMN. Salah satunya gelaran Java Jazz yang dibiayai Bank milik pemerintah.

"Ada bank BUMN kasih sponsor gede banget untuk Java Jazz. Terus Java Jazz-nya kurang sukses tahun ini dibandingkan dengan (penyelenggaraan) sebelum-sebelumnya. Itu merugikan keuangan negara juga ga? Untuk urusan jazz-jazz kok enggak diutak atik," kata Faisal.

Kompas TV Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik, Dahlan Iskan, kembali mangkir pada panggilan kedua dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com