JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mendalami dugaan keterlibatan oknum TNI dalam penyelundupan narkotika melalui jalur Medan, Sumatera Utara. Narkotika dengan jaringan internasional itu berasal dari China.
"Ini kami dalami dan kami berikan pihak TNI. Nanti iya atau tidaknya tergantung dari TNI. Karena ada kewenangan TNI sendiri," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di kantor BNN, Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, BNN menggagalkan penyelundupan ribuan narkotika. Rinciannya, 48,16 kg sabu, 3.702 butir ekstasi, dan 454 pil happy five.
Tiga jenis narkotika itu masuk ke Indonesia melalui Aceh. Rencananya, akan diedarkan di Medan, Sumatera Utara.
Saat pengejaran, petugas BNN menangkap SY (45) yang diduga berperan sebagai koordinator kurir dan AM (32) sebagai penerima barang. Kedua pelaku ditangkap di rumah HAB yang merupakan anggota TNI, di daerah Medan Sunggal. Namun, HAB tidak berada di lokasi.
(Baca: Penyelundupan Ribuan Narkotika dari China Digagalkan)
Di sana terdapat ZAK, adik HAB. Sampai saat ini oknum TNI itu belum diketahui keberadaannya.
BNN telah berkoordinasi dengan komando militer dan polisi militer (POM) TNI AD.
"Kita belum tahu oknum dinas dimana. Nanti biar penelusuran dari TNI. Kita tidak boleh berandai-andai," ujar Budi.
Selain alat bukti narkotika, petugas BNN juga menyita dua pucuk senjata air soft gun, tiga butir peluru ukuran 9mm, delapan mobil, dua sepeda motor, 30 telepon genggam, dan timbangan digital.
Selain itu juga buku tabungan dari berbagai bank, kartu identitas, dan surat berharga.
Para tersangka disangkakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal berupa hukuman mati.