Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK Kembali Dimunculkan, Pimpinan DPR Bantah Ada Titipan

Kompas.com - 06/03/2017, 16:04 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Taufik Kurniawan menegaskan tak ada pesanan khusus Pimpinan DPR untuk melakukan sosialisasi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, tugas Badan Keahlian DPR adalah mensosialisasikan sejumlah undang-undang, tak hanya RUU KPK secara khusus.

"Tidak ada batasan atau instruksi apapun (dari pimpinan). BKD tetap bekerja mengkaji semua undang-undang. Tapi tidak pernah ada dalam rapat pimpinan, special request untuk membahas itu," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Pemerintah dan DPR pada 2016 lalu sepakat menunda pembahasan RUU KPK. Kesepakatan tersebut diambil setelah rapat konsultasi di Istana Negara.

Kemudian, Badan Legislasi memutuskan untuk mengeluarkan revisi UU KPK dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

(Baca: DPR Gencar Sosialisasikan Revisi UU KPK)

Taufik mengatakan, pimpinan DPR tidak bisa mengintervensi keputusan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) manapun, termasuk Badan Legislasi. Untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan revisi, tergantung pada sikap masing-masing fraksi di DPR.

"Itu kembali semuanya merupakan hasil sikap fraksi masing-masing dalam AKD, di mana pimpinan DPR tidak bisa masuk," tutur Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Meski begitu, pimpinan DPR sangat terbuka jika ada masukan dari hasil sosialisasi atau kajian yang dilakukan. Hasil tersebut bisa ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

"Silakan kalau ada aspirasi atau masukan atau apapun dikaji, ditelaah sesuai mekanisme yang berlaku seperti juga terhadap perlakuan Undang-Undang yang lain," kata Taufik.

Badan Keahlian DPR diketahui tengah melakukan sosialisasi terkait poin-poin revisi UU KPK. Sosialisasi telah dilakukan ke Universitas Andalas dan Universitas Nasional.

(Baca: Kelanjutan Revisi UU KPK, DPR Tunggu Sinyal Presiden)

Rencananya, pada 23 Maret mendatang, sosialisasi akan dilakukan di Universitas Gadjah Mada, dan selanjutnya di Universitas Sumatera Utara.

Beberapa poin revisi yang disosialisasikan di antaranya mengenai pembatasan umur KPK, pembentukan dewan pengawas, hingga keharusan KPK meminta izin melakukan penyadapan.

Ketua Badan Keahlian DPR Johnson Rajagukguk menjelaskan, masih banyak yang belum memahami poin-poin revisi UU KPK. Selain itu, masukan-masukan juga dibutuhkan jika sewaktu-waktu revisi tersebut dilanjutkan.

Johnson menambahkan, Badan Keahlian DPR diminta untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah dan DPR yang memutuskan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum direvisi. Permintaan tersebut diajukan sekitar satu bulan yang lalu.

"Nanti kami lihat. Kami juga objektif menilainya. Kalau memang pemikiran yang muncul dihentikan, ya silakan saja. Kalau memang menolak silakan. Tapi tolaklah karena memahami revisinya seperti apa," kata Johnson.

Kompas TV Revisi UU KPK Sepakat Ditunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com