KUPANG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa pada 2017 tidak ada pemekaran daerah atau pembentukan daerah otonom baru (DOB). Hal tersebut karena pemerintah sedang fokus pada pembangunan infrastruktur di sejumlah daerah.
"Keuangan yang ada ini APBN-nya lagi diforsir untuk peningkatan pembangunan infrastruktur seperti NTT, daerah-daerah perbatasan, pembangunan waduk, dan lain sebagainya," ujar Tjahjo usai menghadiri acara peringatan hari ulang tahun ke-67 Satpol PP dan ke-55 Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kupang, NTT, Jumat (3/3/2017).
Menurut Tjahjo, daerah yang sudah dimekarkan sebelumnya saja belum memperlihatkan hasil yang signifikan. Masih banyak dari daerah tersebut belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Tjahjo menambahkan, DOB sedianya dilakukan jika keuangan negara telah memadai. Keuangan itu guna membangun sarana, prasarana dan infrastruktur yang akan menunjang daerah yang dimekarkan tersebut.
"Sementara (DOB) kami tunda dulu, sampai kapan? Sampai lihat nanti kemampuan keuangan daerah jangan sampai kayak disini aja, di NTT ada kejaksaan negeri hanya ada satu Kajari dan satu staf saja, ada lo di sini, masih ada satu komandan kodim merangkap enam daerah kabupaten, DOB itu dilihat dari bagaimana kesiapan TNI, kesiapan Kejaksaan, Kepolisian, pengadilan, dan lain sebagainya," papar Tjahjo.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebelumnya, mendesak pencabutan moratorium DOB. DPD juga meminta pemerintah selesaikan dua rancangan peraturan pemerintah terkait pembentukan DOB.
Contoh DOB yang belum rampung di antaranya kabupaten Krayan, Sebatik, dan Kabudaya yang sekarang masih jadi bagian dari Nunukan di Kalimantan Utara. Kabupaten lainnya yang diusulkan adalah Talaud Selatan dari daerah induknya Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.
"Ya soal usul boleh, usulan hak dari masyarakat daerah tapi ingin kami lihat bertahap," ujar politisi PDI-P tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.