Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II Tegaskan Lobi Tak Bisa Anulir Keputusan Tunda Pengesahan RUU DOB

Kompas.com - 29/09/2014, 19:48 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, lobi yang akan dilakukan antara Komisi II bersama pimpinan fraksi dengan pemerintah tidak akan mengubah keputusan tingkat pertama pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru. Pada tingkat pertama itu, Komisi II dan pemerintah sepakat untuk menunda pembahasan RUU tersebut, dan melimpahkanya kepada anggota DPR periode yang akan datang.

“Kami bersedia melakukan lobi dengan pemerintah, dengan catatan harus mengikuti mekanisme dan prosedur perundang-undangan. Dan kami tidak bisa menganulir begitu saja keputusan tadi pagi,” kata Agun, saat sidang paripurna RUU DOB, Senin (29/9/2014).

Sebelumnya, Agun dan pimpinan sidang, Mohammad Sohibul Iman, didesak melakukan lobi dengan pemerintah. Desakan itu datang dari sejumlah anggota fraksi dan masyarakat dari daerah yang masuk dalam rencana pemekaran yang ikut menghadiri sidang paripurna.

Agun mengatakan, ia mempersilakan pimpinan sidang untuk menayangkan hasil pembahasan yang dilakukan antara Komisi II dengan pemerintah. Dalam pembahasan tersebut, masing-masing fraksi di Komisi II dan pemerintah menjabarkan alasan mengapa pembahasan RUU tersebut harus ditunda.

“Tidak mungkin paripurna menetapkan begitu saja. Kalau ada, preview ulang masing-masing fraksi. Kalau itu yang terjadi, kami akan mendengarkan seluruh aspirasi,” ujarnya.

Agun membantah tudingan bahwa DPR menolak pembahasan RUU DOB.

“Proses tersebut hanya menunda, bukan menolak. Kami sadar sidang paripurna tingkat kedua memiliki otoritas utnuk memutuskan, tapi kami sudah melaporkan taddi tidak ada keputusan di tingkat pertama,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, DPR membatalkan rencana pengesahan 21 daerah otonom baru yang sebelumnya sudah disetujui pemerintah. Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mengatakan, pembatalan itu dilakukan karena tidak ada kata sepakat di Komisi II soal kelanjutan pembahasan daerah otonom baru itu.

"Keputusannya karena tidak mufakat, jadi ditunda," ujar Hakam, di Kompleks Parlemen, Senin siang.

Hakam mengatakan, Komisi II DPR mempertimbangkan adanya kecemburuan sosial apabila hanya 21 daerah yang disepakati dari 65 daerah yang diajukan oleh pemerintah. Padahal, dalam rapat paripurna, tampak sejumlah perwakilan masyarakat adat, mulai dari Garut hingga Papua, menantikan keputusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com