Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Sudah Periksa Tiga Orang Terkait Laporan Antasari

Kompas.com - 24/02/2017, 19:14 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, penyidik sudah memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

Pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana persangkaan palsu, serta dugaan ada pejabat polisi sengaja menggelapkan dan membuat barang bukti tidak dipakai di pengadilan.

"Kasus Antasari sudah dilakukan pemeriksaan ke Antasari," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Selain Antasari, penyidik juga memeriksa adik kandung Nasruddin Zulkarnaen, yakni Andi Syamsuddin, dan kuasa hukum Antasari, yakni Boyamin Saiman.

"Jadi sudah diperiksa tiga orang, yakni Boyamin, adiknya Nasrudin, Pak Andi Syamsuddin, dan Pak Antasari," kata dia.

Martinus mengatakan, pemeriksaan dilakukan di kantor Bareskrim yang sementara ini bertempat di Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Kamis (23/2/2017) lalu. Ketiganya selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Martinus, penyidik mengajukan sekitar 25 pertanyaan kepada Antasari. Sementara kepada Andi dan Boyamin, Martinus mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa banyak pertanyaan yang diajukan penyidik.

Dalam pemeriksaan itu, kata Martinus, penyidik ingin menggali lebih dalam laporan yang disampaikan oleh Antasari.

"Substansinya penyidik ingin dapatkan info yang disangkakan itu. Laporan sangkaan palsu ini digali apakah ini pidana dan diteruskan ke penyidikan. Atau malah berhenti di penyelidikan," ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik akan memanggil dua orang saksi pada minggu depan. Namun demikian, Martinus tidak bisa menjelaskan lebih rinci kapan tepatnya pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan.

Sebelumnya, Antasari menyampaikan laporan ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa (14/2/2017).

Dalam laporannya, Antasari menyebut ada pihak yang sengaja mengkriminalisasi dirinya.

Antasari juga menganggap Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai dalang di balik upaya kriminalisasi tersebut.

Antasari mengatakan, sekitar Maret 2009, CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo pernah menemui dirinya. Saat itu, kata Antasari, Hary mengaku diutus oleh SBY selaku Presiden saat itu.

Dalam pertemuan itu, Hary meminta agar KPK tidak menahan Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan, besan SBY.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com