Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Antasari Hanya Mencari Keadilan

Kompas.com - 15/02/2017, 14:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya mendukung penuh langkah Antasari Azhar untuk mengungkap kebenaran.

Antasari, yang kini sudah bebas, merasa kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang pernah menjerat dirinya adalah kriminalisasi.

Antasari belakangan menyebut nama Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono dan Bos MNC Grup Hary Tanoesoedibjo.

"Apa yang dilakukan, Pak Antasari hanya mencoba untuk mencari keadilan," kata Hasto di Jakarta, Rabu (15/2/2017).

(baca: Antasari Ingin Jadi Kader PDI-P)

Meski mendukung, Hasto menegaskan bahwa PDI-P sama sekali tidak ikut campur atas tindakan yang dilakukan Antasari.

Hal tersebut disampaikan Hasto menanggapi pernyataan SBY bahwa apa yang dilakukan Antasari berdasarkan restu penguasa.

"Kami tidak campur tangan, di situ telah diatur penegakan hukum," ucap Hasto.

Hasto mengakui, Antasari belakangan memang dekat dengan PDI-P dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Antasari pernah datang ke perayaan ulang tahun Megawati. Ia juga sempat menyatakan keinginan untuk bergabung ke dalam partai berlambang banteng itu.

Hasto mengaku partainya akan menyambut baik jika Antasari benar-benar bergabung.

"Tentu saja partai juga mencermati mereka yang jadi korban ketidakadilan. Orang yang sudah menjalani proses hukum kemudian mencoba menyampaikan kebenaran, partai harus melihat hal itu," ucap Hasto.

Antasari sebelumnya menyebut bahwa Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat Presiden RI mengetahui persis kasus yang menjeratnya. (baca: Antasari Sebut Hary Tanoe Diutus SBY Minta Aulia Pohan Tak Ditahan)

Menurut dia, SBY harus terbuka mengenai siapa saja pihak yang diminta merekayasa kasusnya.

Ia lalu bercerita bahwa sekitar Maret 2009, dia pernah didatangi oleh CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo atas utusan SBY.

Halaman:


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com