Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insiden Chappy Hakim di DPR, Komisi VII Panggil Komisaris Freeport Indonesia

Kompas.com - 15/02/2017, 00:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VII DPR memanggil Komisaris PT Freeport Indonesia dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada 21 Februari mendatang.

Pemanggilan itu dilakukan berkaitan dengan tindakan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim yang membentak dan menunjuk-menunjuk anggota Komisi VII, Mukhtar Tompo, seusai rapat kerja pada Kamis (9/2/2017) kemarin.

"Kami akan panggil komisaris PT Freeport Indonesia dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII, Selasa (21/2/2017). Ini keputusan resmi yang dikeluarkan Komisi VII melalui rapat internal," kata anggota Komisi VII, Adian Napitupulu.

Komisi VII menilai tindakan Chappy kepada Mukhtar Tompo bukan hanya penghinaan yang bersifat personal, tetapi institusional.

(Baca: Dianggap Berlaku Kasar, Dirut Freeport Dilaporkan ke Polisi)

Menurut Komisi VII, pertanyaan Mukhtar yang diduga menyinggung Chappy disampaikan dalam rapat resmi, di mana Mukhtar selaku anggota DPR dijamin haknya untuk bertanya kepada Chappy selaku Presiden Direktur PT Freeport Indonesia dalam fungsi pengawasan.

Hak tersebut dijamin dan dilindungi dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

"Jadi ini masuk ke dalam pasal contemn of parliament, penghinaan terhadap parlemen," kata Adian. Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi VII Yulian Gunhar.

Ia mengatakan melalui rapat internal Komisi VII meminta Pimpinan Komisaris PT Freeport Indonesia agar mempertimbangkan kepemimpinan Chappy sebagai Presiden Direktur.

"Kami secara lembaga tak dapat mentolerir sikap yang disampaikan saudara Chappy Hakim sebagai Presiden Direktur," kata Yulian.

"Kami harap pimpinan komisaris PT Freeport Indonesia mempertimbangkan saudara Chappy dalam melanjutkan kepemimpinan Freeport Indonesia ke depan," lanjut dia.

(Baca: Penjelasan Dirut Freeport soal Insiden Saat Rapat dengan Komisi VII)

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Marsekal (Purn) Chappy Hakim, marah-marah usai rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2017). Anggota Komisi VII, Mukhtar Tompo, mengaku kena dampaknya.

Saat itu, ia mengaku hendak menyalami Chappy. Namun, ajakan itu justru ditolak oleh Chappy.

"Waktu itu saya mau nyalamin dia. Waktu tangan saya ulurkan, dia menepis tangan saya, lalu menunjuk-nunjuk kepada saya sambil teriak, 'Kau jangan macam-macam. Mana itu tidak konsisten. Mana? Saya ini konsisten, mana?" ujar Mukhtar menirukan suara Chappy.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com