Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Pemerintah Tolak Hak Angket Status Ahok

Kompas.com - 14/02/2017, 23:48 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi partai-partai pendukung pemerintah menolak usulan hak angket terkait status Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang aktif kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita selaku juri bicara fraksi pemerintah menuturkan, pihaknya merasa tak ada urgensi dari pengajuan hak angket tersebut.

Keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk tidak memberhentikan Ahok dianggap sudah tepat dan memiliki landasan hukum.

"Kami, fraksi pemerintsh berpandangan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan angket sudah tidak lagi relevan," ujar Agus dalam konferensi pers di Ruang Rapat Fraksi Partai Nasdem, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

(Baca: Usulan Hak Angket Status Ahok Dibawa ke Rapat Paripurna)

Fraksi pemerintah bersedia memfasilitasi jika ada pihak yang memerlukan penjelasan khusus berkaitan dengan pengaktifan kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal itu akan diakomodasi lewat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR sebagai mitra kerja Komisi II.

Agus menambahkan, pemerintah juga telah berinisiatif menemui Mahkamah Agung untuk meminta fatwa berkaitan dengan tafsir pasal yang dikenakan pada Ahok yang berujung pada polemik. Fraksi pemerintah juga mengimbau seluruh pihak untuk menunggu fatwa tertulis resmi dari MA.

"Bahwa ada pihak atau fraksi tertentu yang membutuhkan pencerahan, kami bisa hargai tapi bisa dilakukan dalam forum RDP yang dilakukan Komisi II," ucapnya.

Tanpa PAN

Enam pimpinan fraksi partai pendukung pemerintah hadir dalam konferensi pers tersebut. Enam fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Partai Hanura.

Adapun jumlah partai pendukung pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla sesungguhnya berjumlah tujuh partai. Namun, perwakilan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tak hadir dalam kesempatan tersebut.

Hal itu sempat dipertanyakan wartawan. Sebab, saat mendaftarkan usulan hak angket ke pimpinan DPR RI, sejumlah 10 anggota Fraksi PAN turut membubuhkan tanda tangan.

(Baca: Ketum PAN Tak Sepakat Pengajuan Hak Angket Status Ahok)

Meskipun kemudian hal itu dibantah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Zulkifli menyatakan tidak sepakat dengan usulan hak angket tersebut sebab masih ada sejumlah mekanisme yang bisa ditempuh. Mulai dari meminta penjelasan di rapat komisi hingga pengajuan hak interpelasi.

Terkait ketidakhadiran PAN dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat menuturkan, PAN tengah melakukan rapat DPP karena adanya perbedaan sikap antara Ketua Umum dengan anggota fraksi.

"PAN kami undang, tapi karena ada konferensi pers dari Ketum PAN yang juga menolak adanya niatan untuk melakukan hak angket, maka tentunya semua (anggota fraksi PAN) ada di rapat DPP," ujar Viktor.

Meski tak hadir, namun Viktor memastikan PAN berada pada barisan fraksi pemerintah.

"Saya pastikan itu," kata dia.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com