Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Achmad Setyo, Sekretaris MA Pilihan Jokowi yang Paling "Lumayan"

Kompas.com - 06/02/2017, 21:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Achmad Setyo Pudjoharsoyo  sebagai Sekretaris Mahkamah Agung.

Rekam jejak Pudjo bukan tanpa catatan. Ia pernah memvonis bebas penyelundup bahan bakar minyak Niwen Khoiriah saat menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Belakangan, Niwen akhirnya dijatuhi hukuman 10 tahun dan uang pengganti Rp 6,1 miliar pada putusan kasasi yang di tingkat MA.

Saat disinggung mengenai hal tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan bahwa Pudjo tetap lebih baik daripada dua calon lain yang diajukan MA, yakni Aco Nur dan Imron Rosyadi.

"Kalau dibandingkan dengan usulan lainnya, dia adalah yang lebih lumayan lah. Karena yang lainnya ada beberapa catatan," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Pramono menambahkan, pemilihan Achmad Setyo ini sudah melalui mekanisme tim penilai akhir. Tim ini dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Tim juga mengundang Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dalam mengambil putusan.

Penunjukan Pudjo juga sudah berdasarkan masukan dari Badan Intelijen Negara dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan.

"Dari tiga nama itu Pak Pudjo-lah yang (liability-nya) paling kecil dibandingkan dengan yang lainnya," ucap Pramono.

(Baca: Presiden Jokowi Tunjuk Achmad Setyo Jadi Sekretaris MA)

Pudjo akan menggantikan pelaksana tugas Sekretaris MA Suhadi.

Sebelumnya, posisi sekretaris MA dijabat oleh Nurhadi Abdurachman. Namun ia mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris MA dan pegawai negeri sipil, setelah terseret kasus suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com