Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Sama Pembuatan Jet Tempur, Indonesia-Korsel Tunggu Lisensi AS

Kompas.com - 06/02/2017, 16:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan melakukan kerja sama pembuatan jet tempur KF-X/IF-X. Namun, menurut Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir, kerja sama ini harus menunggu persetujuan lisensi dari Amerika Serikat.

"Joint development untuk pesawat ini ada beberapa pending, terutama soal lisensi dari AS. Bukan penundaan kerja sama tetapi kami minta AS sebagai negara yang memiliki lisensi, dia harus memberikan izin dulu," ujar Wamenlu Fachir di Jakarta, Senin (6/2/2017).

Pernyataan tersebut disampaikan Wamenlu RI usai pertemuan pertama Dialog Strategis Kerja sama Tingkat Tinggi (HWLSD) Indonesia-Korsel di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI.

KF-X / IF-X adalah program Korea Selatan dan Indonesia untuk mengembangkan pesawat tempur multiperan canggih untuk angkatan udara kedua negara.

Namun, Fachir menyebutkan kerja sama pembuatan pesawat tempur KF-X/IF-X itu masih terhambat masalah izin lisensi dari Amerika Serikat.

"Untuk persetujuan lisensi dari AS, tahun kemarin delegasi dari Kementerian Pertahanan RI sudah ke AS. Ada baiknya kali ini kami, Indonesia dan Korsel, sama-sama. Ini kan untuk keberlangsungan proyek ini," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa Indonesia akan mengandalkan pertahanan udara kepada pesawat tempur KF-X/IF-X buatan bersama dengan Korea Selatan pada lima tahun mendatang.

Indonesia dan Korea Selatan pada Januari 2016 menandatangani perjanjian senilai 1,3 miliar dolar AS untuk pengembangan jet tempur baru.

Berdasarkan atas perjanjian itu, yang ditandatangani dengan Korea Aerospace Industries (KAI), Kementerian Pertahanan Indonesia akan menanam sekitar 1,6 triliun won (sekitar Rp13 triliun) dalam program Korea - Indonesia Fighter Experimental (KFX/IFX).

(Yuni Arisandy/ant)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com