Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Narkoba dari Penjara, Aparat Lapas Jadi Sorotan Komisi III

Kompas.com - 03/02/2017, 18:19 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menilai pemberantasan peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan memang bukan hal mudah.

Hal itu diungkapkan Trimedya menyusul informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa terdapat bisnis narkoba yang dijalankan dari 39 lapas di Indonesia.

Trimedya menuturkan, salah satu permasalahannya adalah dari aparat lapas dan rutan yang masih longgar dalam melakukan pengawasan.

"Memang perlu tindakan yang tegas terhadap aparatur. Mereka bisa bebas kan karena aparatur," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

"Punishment (hukuman) petugas-petugas di lembaga pemasyarakatan kalau tidak dilakukan secara efektif ya akan tetap merajalela," ujarnya.

Seringkali, kata dia, narapidana memberi uang pelicin kepada para pegawai lapas untuk bisa bebas "berkegiatan".

"Kepala Lapas banyak yang main golf. Dari mana dia? Kami sering dengar stiknya dari narapidana juga, member (keanggotaan) golfnya dibiayai narapidana juga," tutur Politisi PDI Perjuangan itu.

Salah satu sebab mengapa para penjaga lapas kerap mudah diberi uang pelicin oleh para narapidana adalah karena minimnya insentif bagi mereka.

Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan lapas atau rutan.

Hal ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan over capacity atau kelebihan muatan lapas. Sehingga, narapidana dari beberapa lapas yang kelebihan muatan akan dipindahkan ke lapas baru.

Terkait hal tersebut, Trimedya menilai fokus Kemenkumham seharusnya tak hanya pada pembangunan fisik namun pada sisi pengawasan lapas dan rutan serta kesejahteraan pegawai lapas.

"Pemindahan (narapidana) itu kelihatannya bagus tapi bukan solusi. Karena pindah pun ke lapas mana, kalau prilaku pegawai lapasnya sama, enggak menyelesaikan persoalan," ucap Trimedya.

Pihaknya mengusulkan penambahan anggaran di Kementerian Hukum dan HAM untuk penambahan gaji atau honor pegawai lapas.

Ke depan, Komisi III juga berencana mengajak pemerintah, terutama Menkumham, untuk membedah persoalan di lapas dan rutan.

"Soal gaji atau honor pegawai-pegawai lapas, kalau mereka rendah sekali (gaji atau honor) kan itu salah satu pintu. Jadi Pak Laoly memang harus serius," tuturnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com