Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Minta Akses Barang Bukti Kasus Penyelundupan Senpi di Sudan

Kompas.com - 02/02/2017, 11:12 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, tim investigasi dari Kementerian Luar Negeri dan Polri terkait kasus dugaan penyelundupan senjata sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan otoritas Sudan. Tim tiba di Sudan pada Minggu (29/1/2017).

Retno menuturkan, saat ini tim investigasi sudah berada di El Fasher dan bertemu dengan pemerintah setempat, kepolisian dan pihak UNAMID.

Dalam pertemuan tersebut, tim investigasi meminta akses terhadap barang bukti. Selain itu, tim investigasi juga meminta diberikan izin untuk bertemu dengan anggota kontingen Polri.

"Beberapa diskusi sedang dijalankan, kita meminta akses terhadap barang bukti. Mudah-mudahan kita sudah bisa memulai akses terhadap barang bukti, akses untuk bertemu dan melakukan pendalaman dengan anggota kontingen kita," ujar Retno di sela-sela The 3rd Indonesia-Australia Ministerial Council Meeting on Law and Security di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).

(baca: Ini Tiga Kejanggalan Dugaan Penyelundupan Senjata di Sudan)

Retno menuturkan, tim investigasi akan berada di Sudan hingga 6 Februari 2017. Namun, tidak menutup kemungkinan tim investigasi akan tinggal lebih lama bila dibutuhkan.

Retno juga menyampaikan bahwa komunikasi antara pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Sudan dan pihak UNAMID terus berjalan.

"Saya juga ingin sampaikan komunikasi antara El Fasher, Jakarta dan New York terus berjalan untuk memastikan bahwa kita bisa mendapat informasi yang diperlukan mengenai kasus ini," kata Retno.

(baca: Kompolnas Yakin Polisi RI Tak Terlibat Penyelundupan Senpi di Sudan)

Adapun kronologi kejadian tersebut, yakni pada 15 Januari 2016, rombongan sejumlah 139 orang bertolak ke bandara untuk kembali ke Indonesia. Barang-barang mereka dimasukkan ke dalam dua kontainer dan dibawa ke bandara.

Barang-barang itu dimasukkan ke mesin deteksi, namun tiba-tiba seorang petugas menunjuk sebuah koper, apakah milik rombongan Indonesia.

Karena warna kopernya berbeda dan tak ada label Indonesia, mereka membantah memiliki koper tersebut.

Ternyata, setelah dideteksi, dalam koper itu berisi senjata. Secara tegas, rombongan yang dipimpin oleh AKBP John Huntalhutajulu membantah koper tersebut milik mereka.

John dan rombongan menduga koper tersebut tercampur dengan koper mereka.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya mengatakan, sepuluh tas berisi senjata yang ditemukan di Bandara El Fasher bukan milik Formed Police Unit (FPU) ke-8 Polri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com