Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jawaban Hasto Saat Ditanya Bergabungnya Antasari ke PDI-P

Kompas.com - 28/01/2017, 05:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyaksikan debat calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017). 

Seusai debat, Antasari mengaku mendukung pasangan nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. Dia pun duduk di antara pendukung Ahok-Djarot saat menyaksikan debat. 

Ketika debat selesai, Antasari keluar ruangan berangkulan dengan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto.

(Baca: Nonton Debat Pilgub DKI, Antasari Dukung Ahok-Djarot)

Saat ditanya apakah kehadiran sekaligus dukungan kepada Ahok-Djarot merupakan penanda dirinya bergabung ke PDI-P, Antasari menjawab diplomatis.

"Wah, kalau itu urusannya ini (Hasto), lagian ini belum dilantik kok," kata Antasari, .

Wartawan kemudian bertanya hal yang sama kepada Hasto. Sama dengan Antasari, Hasto pun tak menjawab detail.  

Yang jelas, kata dia, Antasari yang juga merupakan mantan jaksa, punya kompetensi di bidang hukum. 

"Tentu kompetensi Pak Antasari di bidang hukum dan pengalamannya yang luas, serta daya tahan dan kesabaran revolusionernya untuk membuktikan kebenaran, memberi ruang bersama-sama PDI-P untuk bersama-sama Pak Antasari juga," kata Hasto.

Antasari Azhar dinyatakan bebas murni setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo.

Grasi dari Jokowi sebenarnya hanya mengurangi masa tahanan Antasari sebanyak enam tahun penjara.

(Baca: Antasari Hadiri Debat Publik, Relawan Ahok-Djarot Serukan "Bongkar")

Adapun Antasari divonis pada 2010 selama 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.

Namun, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung ini sudah menjalani kurungan fisik selama tujuh tahun enam bulan.

Sementara total remisi yang dia peroleh ialah selama empat tahun enam bulan. Dengan demikian, total masa pidana yang sudah dijalani ialah 12 tahun. 

Kompas TV Antasari Azhar Datangi Lapas Untuk Mengurus Pembebasannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com