Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Akan Bentuk Majelis Kehormatan Sikapi Penangkapan Hakim

Kompas.com - 26/01/2017, 16:36 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Etik Mahkamah Konstitusi akan segera menggelar rapat untuk menyikapi penangkapan hakim konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dewan Etik akan mengusulkan pembentukan Majelis Kehormatan MK untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Patrialis.

Hal itu disampaikan Ketua MK Arief Hidayat saat jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/1/2017), seusai rapat permusyawaratan hakim. Rapat tersebut diikuti delapan hakim MK.

"Jika hakim yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran berat, maka dalam waktu dua hari kerja sejak terima usulan Dewan Etik membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi," ucap Arief.

Arief mengatakan, Majelis Kehormatan MK akan diisi satu hakim MK, satu orang dari Komisi Yudisial, satu orang mantan hakim MK, satu orang guru besar bidang hukum dan satu orang tokoh masyarakat.

Syarat khusus dari unsur mantan hakim MK, guru besar dan tokoh masyarakat, kata Arief, mininal berumur 60 tahun.

Meskipun masalah personal, kata Arief, MK menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada rakyat Indonesia atas penangkapan tersebut.

"Kami seluruh hakim konstitusi merasa sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa tersebut yang terjadi di saatg Mahkamah Konstitusi tengah berikhitiar untuk membangun sistem yang diharapkan dapat menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan kode etik hakim konstitusi beserta seluruh jajaran Mahkamah Konstitusi," ucap Arief.

Arief mengaku bahwa pihaknya belum mendapat klarifikasi dari KPK soal penangkapan tersebut. Pihaknya tidak bisa berkomunikasi dengan Patrialis.

KPK mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (25/1/2017). Salah satu yang ditangkap adalah hakim MK.

 

"KPK telah melakukan OTT dan mengamankan 11 orang, salah satunya adalah hakim di Mahkamah Konstitusi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan melalui pesan singkat, Kamis (26/1/2017).

Menurut Basaria, saat ini, pemeriksaan sedang dilakukan secara intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan pada saat OTT tersebut.

Basaria mengatakan, terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji terkait pengujian undang-undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com