Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi II Sebut Jual Beli Jabatan Lahirkan ASN Berjiwa Pemeras

Kompas.com - 23/01/2017, 17:55 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II Arteria Dahlan menilai jual beli jabatan melahirkan aparatur sipil negara berjiwa pemeras. Menurut Arteria, setelah mendapatkan jabatan baru, ASN akan dihadapkan pada sejumlah tuntutan.

"Anda mau jadi kepala dinas harus bayar sekian. Lalu setelah menjabat bisa kasih setoran berapa, bisa kasih komitmen politik seperti apa, bisa membantu dari aspek lain," kata Arteria di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (23/1/2017).

Kemudian, kata Arteria, ASN akan akan berusaha menarik sejumlah uang kepada jabatan di bawahnya. Misalnya, kepala dinas yang menyetor sejumlah uang ke bupati.

Arteria menyebutkan, akibat jual beli jabatan, ASN tidak memiliki syarat kompetenai yang diperlukan. Hal itu berimbas pada pelayanan publik yang buruk.

Menurut Arteria, terdapat beberapa modus dalam jual beli jabatan di pemerintahan daerah. Antara lain, penataan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).

Penataan SOTK di pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dalam PP 18/2016, jumlah Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) dibuat dengan Peraturan Daerah yang ditentukan oleh Pemda dan DPRD.

(Baca juga: Jokowi Instruksikan Jual Beli Jabatan ASN Diberantas Tuntas)

Selain itu, pengisian jabatan yang tidak transparan memicu potensi terjadinya suap. Terkait hal itu, Arteria mengaku telah menyampaikan kepada pemerintah bahwa data 57 kementerian/lembaga dan Pemda tidak melaksanakan pengisian jabatan secara tranparan.

"Di situlah ruang rente jabatan atau transaskional. Pemerintah harus lebih tanggap. Tidak perlu saber pungli, perkuatlah KASN (Komisi Aparatur Sipil Negera). Kalau ada yang beranggapan KASN dibubarkan itu gagal paham dan berpikir. Mereka ini tidak berdaya karena tidak diberdayakan," ujar Arteria.

Kompas TV KPK Temukan Uang Rp 3 Miliar di Rumah Bupati Klaten
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com