Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Siapa Pun Bisa Berkunjung ke Israel, asal Bukan Pejabat Negara

Kompas.com - 20/01/2017, 17:51 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku belum mendengar kabar soal pertemuan sejumlah pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan Presiden Israel Reuven Rivlin di Israel.

Namun, menurut dia, siapa pun dapat berkunjung ke Israel, sepanjang mereka bukan pejabat negara yang menggunakan paspor dinas.

"Kalau orang biasa itu banyak sekali yang berkunjung ke sana. Untuk pergi ziarah, Kristen ziarah ke situ, Islam ke Masjid Al Aqsa, itu rutin," kata Kalla di Kantor Wapres, Jumat (20/1/2017).

Bahkan, Kalla mengakui, dirinya juga pernah menginjakkan kaki ke negeri itu. Namun, saat itu kapasitasnya bukanlah sebagai pejabat negara.

"Gus Dur (juga) pernah ke sana, saya pernah ke sana, tetapi dalam posisi bukan pejabat. Kalau bukan pejabat itu tidak dilarang. (Soal) MUI ke sana saya tidak tahu," ujarnya.

(Baca: MUI Akui Ada Anggotanya yang Bertemu Presiden Israel)

Pertemuan antara anggota MUI dan Presiden Israel Reuven Rivlin sebelumnya disiarkan dalam laman resmi Kementerian Luar Negeri Israel, www.mfa.gov.il.

Anggota MUI itu diketahui bernama Istibsyaroh, anggota Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI. Wakil Sekjen MUI Nadjamuddin Ramli mengakui pertemuan itu. Namun, ia menampik Istibsyaroh merupakan salah satu ketua MUI.

"Beliau belum jadi ketua, masih anggota. Masih diusulkan jadi ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan MUI," kata Nadjamuddin, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/1/2017).

Nadjamuddin mengatakan, keberangkatan Istibsyaroh ke Israel adalah atas nama pribadi, bukan mewakili MUI. Berdasarkan pengakuan Istibsyaroh kepada MUI, dia diundang oleh yayasan di Israel untuk berkunjung ke sana.

"Lalu, dipertemukan dengan Presiden Israel," ujar dia.

Nadjamuddin mengatakan, DPP MUI akan segera memanggil Istibsyaroh untuk meminta penjelasan lengkap terkait keberangkatannya ke Israel dan pertemuannya dengan Presiden Israel.

Menurut dia, tidak masalah berkunjung ke Israel untuk tujuan ziarah ke Masjid Al Aqsa, misalnya. Namun, apabila bertemu dengan pejabat, apalagi Presiden Israel, hal itu bisa melukai masyarakat Palestina.

Sebab, Indonesia bersama MUI selama ini mendukung penuh kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel.

"Kalau itu memang kesalahan politik atau etika, MUI bisa menyiapkan sidangnya. Kami bisa berhentikan dari anggota komisi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com