Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Palang Hitam, Pasukan Pemburu Mayat sejak Zaman Belanda

Kompas.com - 19/01/2017, 11:16 WIB
Yodsa Rienaldo

Penulis

KOMPAS.com — Hampir setiap hari, iring-iringan mobil jenazah yang disertai konvoi keluarga dan tetangga sekitar biasa terlihat di setiap sudut kota. Namun, apabila jenazah tersebut adalah jenazah korban kecelakaan, pembunuhan, atau mayat yang tidak diketahui identitasnya, siapakah yang bertugas mengangkutnya?

Di Ibu Kota, pekerjaan ini dilakukan oleh tim yang dikenal dengan sebutan "Palang Hitam". Palang Hitam ini sudah ada dari zaman Belanda dalam bentuk sebuah yayasan yang dikelola pihak swasta.

Namun, pada masa pemerintahan Gubernur Ali Sadikin, yayasan tersebut diambil alih oleh Pemerintah Provinsi dan sekarang berada di bawah naungan Dinas Pertamanan dan Pemakaman dengan kantor di Jalan Aipda KS Tubun, Petamburan.

Status tim Palang Hitam tersebut saat ini adalah pegawai harian lepas (PHL).

Nama Palang Hitam diambil dari pita hitam yang biasa disematkan kepada jenazah. Kalau Palang Merah tugasnya mengurus orang sakit, Palang Hitam adalah yang mengurus jenazah.

48 orang yang siap memburu mayat di Ibu Kota

Saat ini, anggota Palang Hitam berjumlah 48 orang. Dibagi dalam jadwal tugas dan piket, tugas mereka bergantian untuk selalu siap menjemput jenazah.

"Untuk korban kecelakaan atau penemuan mayat, kami dihubungi oleh pihak kepolisian. Prosedurnya begitu," kata Yudi kepada Kompas.com di Gedung Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta, Jalan Aipda KS Tubun, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).

KOMPAS.com / FIKRIA HIDAYAT Sejumlah ambulans untuk membawa jenazah pasien BPJS, jenazah tanpa identitas dan tanpa keluarga, diparkir di posko Palang Hitam, kantor Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).
Biasanya, lanjut Yudi, setelah polisi selesai melakukan olah TKP, jenazah akan dibawa sesuai permintaan, bisa ke Rumah Sakit Polri, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), atau ke rumah keluarga korban apabila sudah teridentifikasi.

Meskipun begitu, bukan berarti pekerjaan mereka tanpa hambatan. Pernah suatu ketika kepolisian meminta untuk membawa jenazah ke salah satu rumah sakit yang ditunjuk untuk dilakukan otopsi, tetapi tim Palang Hitam dicegat oleh keluarga yang tidak menginginkan jenazah tersebut diotopsi.

Selain itu, karena jenazah yang diangkut biasanya ada yang korban kecelakaan yang sudah berhamburan organnya, mayat yang sudah membusuk, bengkak, bahkan sampai pecah ketika diangkat. Kendati demikian, profesi ini mengharuskan mereka selalu siap sedia apa pun kondisinya.

Tidak hanya itu, tim Palang Hitam juga memiliki tugas untuk mengurus jenazah dari panti sosial dan keluarga miskin di rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta.

"Dari menjemput jenazah, memandikan, membungkus kain kafan, sampai juga menshalatkan untuk yang beragama Islam," kata Yudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com