Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usulkan Negara Tanggung 50 Persen Kebutuhan Parpol

Kompas.com - 18/01/2017, 17:34 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pemerintah menanggung 50 persen kebutuhan partai politik mengacu pada besaran dana pada 2016.

Usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

"Porsi ideal, menurut KPK, bukan hanya KPK, ada LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), sebesar 50 persen kebutuhan parpol (partai politik), mengacu pada base line anggaran 2016. Ini berlaku untuk kepengurusan pusat hingga kota dan kabupaten," kata Syarif.

Menurut KPK, banyaknya kader partai terlibat korupsi terkait proyek pemerintah menjadi cerminan selama ini sumber pendanaan parpol di Indonesia tidak jelas.

Dengan adanya sumber pendanaan yang jelas, korupsi oleh kader parpol dengan dalih menghidupi partai dapat diminimalisasi.

Melalui dana bantuan parpol dari pemerintah, parpol akan dipantau untuk membenahi tiga hal yang menjadi permasalahan utama.

Ketiga permasalahan itu adalah rekrutmen parpol, kaderisasi, dan pendanaan parpol. 

Oleh karena itu, bantuan dana parpol yang diusulkan sebesar 50 persen itu, porsi terbesar ialah 75 persen untuk pendidikan politik kepada masyarakat serta pembenahan sistem rekrutmen dan kaderisasi parpol.

"Detailnya nanti parpol harus menyusun dan menyelenggarakan sistem rekrutmen dan kaderisasi yang baik, penyusunan dan pelaksanaan kode etik politisi, pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat, dan pembenahan tata kelola keuangan dan kelembagaan parpol," kata Syarif.

Sementara itu, sebesar 25 persen bisa untuk membiayai kebutuhan sekretariat, mulai struktur pusat hingga kota dan kabupaten.

Selain itu, KPK juga mengusulkan agar pemerintah menyosialisasikan program-program parpol kepada masyarakat melalui televisi.

"Hal itu bisa dilakukan dengan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang bantuan dana parpol dari pemerintah atau Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik, tentu menyesuaikan dengan keuangan negara," kata Syarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain di Pilgub Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain di Pilgub Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com