Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok Ormas, Komnas HAM Minta Kepolisian Bertindak Tegas

Kompas.com - 17/01/2017, 16:47 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat meminta aparat kepolisian menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang mengedepankan kekerasan.

Pernyataan itu menanggapi bentrokan antara Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Mapolda Jawa Barat, Kamis (12/1/2017) siang.

"Kedua belah pihak harus diproses hukum. Baik kekerasan yang dilakukan oleh GMBI terhadap FPI, maupun kekerasan balasan yang dilakukan FPI terhadap GMBI," kata Imdadun di ruang Asmara Nababan Komnas HAM, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Menurut Imdadun, penegakan hukum secara tegas dapat memberi pesan bahwa tidak ada elemen masyarakat yang kebal terhadap hukum. Dengan begitu, kata dia, seseorang akan berpikir dua kali dalam mengulangi perbuatannya.

 

(Baca: Usai Rizieq Shihab Diperiksa, FPI Bentrok dengan Ormas di Bandung)

Imdadun menyebutkan, pemerintah tidak dapat begitu saja melakukan pembubaran terhadap ormas yang dianggap bermasalah. Pemerintah harus melakukan pembinaan terhadap ormas yang ada di Indonesia.

"Ada sebagian yang mengusulkan pembubaran terhadap ormas yang sering melakukan kekerasan, tetapi mekanisme hukum pembubaran harus berdasarkan putusan pengadilan," ujar Imdadun.

(Baca: Kasus Perusakan Markas GMBI, 5 Tersangka di Bawah Umur Dapat Diversi)

Imdadun menuturkan, kebebasan berorganisai dijamin oleh negara. Namun, lanjut dia, kebebasan dibatasi dengan hak asasi manusia.

"Bahwa berorganisasi tidak lantas kemudian karena lebih kuat itu lalu semena-mena melakukan pengerusakan, membatasi, dan menghalangi hak asasi orang lain. Nah itu harus ditegakkan hukumnya," ucap Imdadun.

Bentrok antar dua ormas itu terjadi usai pemimpin FPI Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan penistaan lambang negara atas laporan Sukmawati Soekarnoputri. Setelah peristiwa itu, terjadi bentrokan susulan yang diduga saling terkait.

Sekretariat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor dirusak dan dibakar pada Jumat (13/1/2017) Kepolisian Resor Bogor mengamankan 20 orang dalam peristiwa itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com