Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Akan Beri Bantuan Hukum untuk Fernita Darwis

Kompas.com - 15/01/2017, 15:43 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Marlinawati meyakini Wakil Ketua Umum DPP PPP Fernita Darwis tak melakukan pemalsuan tanda tangan, seperti yang dituduhkan polisi.

Fernita pada Jumat (13/1/2017), ditangkap dan kemudian ditahan polisi atas dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua Umum PPP Djan Faridz.

"Saya yakin sekaliber dia tidak mungkin melakukan itu," kata Reni saat ditemui usai menghadiri peringatan HUT ke-18 PKPI di Hotel The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (15/1/2017).

(baca: Diduga Palsukan Tanda Tangan Djan Faridz, Polisi Tahan Waketum PPP)

Reni memastikan pihak partai akan memberikan bantuan untuk Fernita dalam proses hukum yang dijalani di Polda Metro Jaya.

"Tentunya kami di partai akan melakukan bantuan dan terus mendampingi Ibu Fernita supaya bisa melalui proses ini," tutur Ketua Fraksi PPP di DPR itu.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani menduga penangkapan Fernita tidak terlepas dari sengketa dualisme di tubuh partai berlambang Kabah itu.

“Banyak teman-teman PPP menduganya begitu,” kata Arsul dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (13/1/2017) malam.

(baca: Sekjen PPP Duga Penangkapan Fernita Darwis karena Dualisme Partai)

Fernita awalnya merupakan bagian dari PPP kubu Djan Faridz. Namun, ketika PPP menggelar Muktamar Islah pada April 2016 di Asrama Haji, Pondok Gede, Fernita bergabung pada kepengurusan hasil islah tersebut.

Adapun Romahurmuziy, terpilih kembali sebagai Ketua Umum.

Kasus itu sebelumnya dilaporkan Andrias Herminanto N selaku kuasa hukum Djan Faridz pada 15 Februari 2016. Dalam laporan polisi bernomor LP/716/II/2016/PMJ/Dit.

Reskrimum, Fernita dilaporkan atas dugaan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen yang terjadi di kantor DPP PPP Jalan Diponegoro No 60, Jakarta Pusat.

"Yang bersangkutan menyuruh men-scan tanda tangan Ketum dan Sekjen kepada staf DPP PPP Rista Apriyanti disaksikan oleh Suharjo dan Adri, dengan kalimat 'tanda tangan Ketum dan Sekjen di-scan saja, saya yang bertanggungjawab'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat malam.

Atas perbuatan itu, DPP PPP dirugikan secara materil dan imateriil. Argo menyebut kerugian materiil berupa ongkos transportasi bolak-balik Kalimantan Tengah karena dianggap tidak mengetahui peraturan KPU bahwa satu partai atau gabungan partai tidak boleh mencalonkan dua paslon dalam satu daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com